Darilaut – Upaya penanganan pencemaran mikroplastik memelukan metode standar berskala global. Untuk itu, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan Asia Pacific Economic Cooperation (APEC) bersama-sama mencari metode terbaik dalam menangani masalah mikroplastik.
Penanganan ini dibahas melalui lokakarya bertema “Determining Microplastic Distribution in Coastal Aquaculture Input System and Developing A Mitigation Plan Towards Seafood Safety APEC OFWG 03 2021A”, di Kuta, Bali, Rabu-Jumat (8-10/11).
Kegiatan menghadirkan para ahli dari Australia, Amerika, perwakilan OFWG dari ekonomi Tiongkok, Vietnam, Chili, Thailand, Indonesia, Peru, Singapura, Jepang, dan Malaysia.
Pemerintah Indonesia secara konsisten berkerja sama dengan anggota APEC mencari solusi bersama berskala regional untuk menangani permasalahan sampah plastik dan pencemaran mikroplatik.
Penanganan masalah sampah, termasuk sampah plastik, telah menjadi kebijakan nasional yang diatur dalam Perpres No. 97 Tahun 2017. Indonesia ditargetkan tanggulangi sampah hingga 70 persen pada 2025, termasuk sampah plastik, di mana mikroplastik juga termasuk di dalamnya.
Kepala Organisasi Riset Kebumian dan Maritim BRIN Ocky Karna Radjasa, mengatakan, kontaminasi mikroplastik telah menjadi perhatian global. Indonesia saat ini menjadi penyumbang sampah plastik terbesar ke-2 di dunia.