Darilaut – Kontaminasi mikroplastik telah masuk ke dalam beberapa rantai input produksi sistem budidaya laut dan payau di Indonesia, serta hampir di seluruh anggota ekonomi APEC (Asia Pacific Economic Cooperation).
“Mikroplastik menjadi tanggung jawab bersama anggota ekonomi APEC,” kata Peneliti Ahli Madya Pusat Riset Perikanan BRIN yang juga Project Overseer Hatim Albasri, saat lokakarya “Determining Microplastic Distribution in Coastal Aquaculture Input System and Developing A Mitigation Plan Towards Seafood Safety APEC OFWG 03 2021A”. Lokakarya ini berlangsung selama tiga hari, pada Rabu-Jumat (8-10/11) di Kuta, Bali.
Hatim mengatakan, tujuan akhir dari kegiatan yang dilaksanakan selama tiga hari ini adalah merancang rekomendasi mitigasi untuk mengurangi atau menghilangkan kontaminasi mikroplastik dalam produk budidaya laut yang mencakup budidaya payau dan laut, dalam kerangka menjamin keamanan dan kesehatan produk pangan.
Upaya ini tidak hanya akan membuat produk-produk perikanan lebih aman untuk dikonsumsi oleh manusia, namun juga akan menaikkan citra produk perikanan budidaya tujuan ekspor regional maupun global.
Menurut Hatim kegiatan ini diadakan untuk memfasilitasi stakeholder yang terdiri dari periset, utusan pemerintah, dan praktisi dari tiap anggota ekonomi APEC untuk mencari solusi terbaik.