Darilaut – Negara-Negara ASEAN sepakat untuk mengatasi dan memperkuat penanganan polusi plastik dan sampah laut.
Hal ini dibahas dalam pertemuan ASEAN Senior Official on Environment (ASOEN) – National Focal Point (NFP), dirangkaikan dengan ASEAN Conference for Combating Plastic Pollution (ACCPP), pada 17 Oktober 2023, di Jakarta.
Kepala Badan Standardisasi Instrumen Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Ary Sudijanto selaku ASOEN NFP Indonesia, menjelaskan bahwa ACCPP bagian dari komitmen Indonesia sebagai Ketua ASEAN untuk mengkoordinasikan suara dalam melawan polusi plastik dan sampah laut secara regional melalui Pernyataan Ketua KTT ASEAN ke-43 artikel 129.
Ary mengatakan ACCPP ini merupakan kesempatan strategis untuk menggalang rekomendasi demi menemukan kondisi regional yang memungkinkan mengatasi pencemaran plastik dan mengharmonisasikan misi AMS dalam menghadapi negosiasi zero-draft Global Plastic Treaty pada INC-3.
Menurut Ary, sebelum inisiatif International Legally Binding Instrument (ILBI), ASEAN telah mengambil tindakan nyata untuk memerangi polusi plastik dalam bentuk Deklarasi Bangkok mengenai Sampah Laut di kawasan ASEAN dan Kerangka Aksi ASEAN mengenai sampah laut.
Kemarin seluruh anggota ASEAN berpartisipasi dalam pertemuan koordinasi untuk membahas dan berbagi pandangan persamaan dan perbedaan prioritas sebagai persiapan pertemuan INC-3 berikutnya yang diselenggarakan di Nairobi, Kenya bulan depan, kata Ary.