Nelayan Diminta Tidak Tebar Jaring di Lokasi Benih Lobster

Benih lobster

Benih lobster dilepasliarkan di perairan Pulau Cemara Karimunjawa, Jumat (3/5). FOTO: Balai KIPM SEMARANG

Jakarta – Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (KIPM) Cirebon meminta nelayan tidak menebar jaring di lokasi pelepasliaran benih lobster di perairan Pulau Cemara Karimunjawa.

Kepala Balai KIPM Semarang, Raden Gatot Perdana mengatakan, setelah benih lobster dilepasliarkan, sebagaimana imbauan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, masyarakat setempat tidak menebar jaring.

Jaraknya sampai 1 kilometer dari titik pelepasliaran dan menjaga perairan karimunjawa ini tetap bersih dari sampah plastik.

Sebanyak 23.948 ekor benih lobster telah dilepasliarkan di Karimunjawa, pada Jumat (3/5). Benih lobster pasir sebanyak 23.897 ekor dan lobster mutiara sebanyak 51 ekor.

Benih lobster dilepasliarkan di perairan Pulau Cemara Karimunjawa, karena lokasinya cocok untuk benih lobster berkembangbiak.

Selain menjadi destinasi tujuan wisata bahari, Karimunjawa juga diharapkan mampu kembali untuk mengembangkan komoditas lobster lokal.

Benih lobster yang dilepas berasal dari penggagalan yang dilakukan oleh Ditpolairud Polda Jawa Barat. Benih lobster ini kemudian diserahkan kepada Balai KIPM Cirebon, untuk dilepasliarkan.

Hadir dalam pelepasliaran ini, Kepala Seksi Tata Pelayanan Balai KIPM Semarang, Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamananan Hasil Perikanan, tim Ditjen Perikanan Budidaya, Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), serta Ditpolairud Kabupaten Jepara.*

Exit mobile version