Darilaut – Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Gorontalo Februari 2026, tercatat sebesar 121,85 atau naik 5,05 persen dibandingkan NTP Januari 2026 yang sebesar 115,99.
Dari 14 provinsi bagian timur Indonesia, enam provinsi mengalami kenaikan NTP dan delapan provinsi mengalami penurunan NTP.
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo kenaikan NTP tertinggi pada Februari 2026 terjadi di Provinsi Gorontalo yaitu sebesar 5,05 persen. Penurunan NTP terdalam terjadi di Provinsi Sulawesi Barat yaitu sebesar 3,75 persen.
Kenaikan NTP ini dipengaruhi oleh naiknya indeks harga hasil produksi pertanian yang diterima petani (It) yang lebih cepat dibandingkan kenaikan indeks harga barang dan jasa yang dikeluarkan petani (Ib).
Dalam berita resmi Statistik No. 18/03/75/Th. XX, 2 Maret 2026, kenaikan NTP Februari 2026 terjadi pada subsektor tanaman hortikultura sebesar 79,78 persen, subsektor peternakan sebesar 0,43 persen, dan subsektor perikanan sebesar 3,06 persen.
Sebaliknya, penurunan NTP Februari terjadi pada subsektor tanaman pangan sebesar 3,17 dan subsektor perkebunan rakyat sebesar 0,82 persen.
Pada Februari 2026 terjadi kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Provinsi Gorontalo sebesar 1,98 persen, dengan kenaikan indeks tertinggi terjadi pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 3,07 persen.
Harga yang Diterima Petani
Menurut BPS Provinsi Gorontalo, pada Februari 2026, Indeks harga yang diterima petani (It) tercatat sebesar 152,88 atau naik 6,50 persen dibandingkan It Januari 2026.
Kenaikan It Februari 2026 terutama didorong oleh kenaikan It pada subsektor hortikultura sebesar 81,67 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,70 persen, subsektor peternakan sebesar 1,75 persen, dan subsektor perikanan sebesar 4,55 persen. Penurunan It terjadi pada subsektor tanaman pangan sebesar 1,81 persen.
Harga yang Dibayar Petani
Melalui Ib dapat dilihat fluktuasi harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat perdesaan, khususnya petani yang merupakan bagian terbesar dari masyarakat perdesaan, serta fluktuasi harga barang dan jasa yang diperlukan untuk memproduksi hasil pertanian.
Pada Februari 2026, Indeks harga yang dibayar petani (Ib) tercatat sebesar 125,47 atau naik 1,38 persen dibandingkan Ib Januari 2026, kata BPS Provinsi Gorontalo.
Kenaikan Ib terjadi pada semua subsektor yaitu subsektor tanaman pangan sebesar 1,41 persen, subsektor hortikultura sebesar 1,05 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 1,54 persen, subsektor peternakan sebesar 1,32 persen, dan subsektor perikanan sebesar 1,45 persen.
Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
