Kamis, Mei 14, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Otoritas Perikanan Jepang Membiarkan Paus Minke Terjebak dalam Jaring

redaksi
2 Januari 2021
Kategori : Berita, Orca
0
Otoritas Perikanan Jepang Membiarkan Paus Minke Terjebak dalam Jaring

Rekaman drone terbaru paus minke yang terjebak dalam jaring di Taiji, Jepang. FOTO: Life Investigation Agency/Dolphin Project

Darilaut – Life Investigation Agency bekerja sama dengan Dolphin Project menemukan paus minke (Minke Whale) terjebak dalam jaring selama berhari-hari, sejak Jumat (25/12/2020).

Otoritas perikanan Jepang Affairs Division of the Japan Fisheries Agency dan Taiji Fisheries Cooperative, membiarkan dan tidak melepaskan paus minke tersebut.

Kasus paus terperangkap dalam jaring ini, untuk kedua kalinya ditemukan dalam waktu kurang dari empat minggu, di Taiji.

Direktur Kampanye Life Investigation Agency, Ren Yabuki, telah mendokumentasikan paus minke yang terperangkap di jaring ikan Taiji. Jaring lepas pantai (referred to as “set nets”) ini milik Koperasi Perikanan Taiji. Jaring tersebut dipasang sepanjang tahun tepat di luar pelabuhan Taiji.

Beberapa spesies ikan ditangkap di dalam jaring. Terdapat pula lumba-lumba dan paus yang terperangkap dan tidak dapat keluar.

Pada akhir November, seekor paus bungkuk (Humpback Whale) terperangkap dalam jaring. Namun sehari kemudian, pada 30 November paus bungkuk ini dilepas kembali ke laut.

Selanjutnya, paus minke masuk dalam jaring. Hingga hari ke 5 setelah didokumentasi pertama kali, paus minke tersebut masih berenang di dalam jaring ikan, tanpa ada upaya untuk melepaskannya.

“Meskipun Jepang adalah negara perburuan paus, tidak dapat dibenarkan oleh standar siapa pun untuk membuat hewan menderita dengan cara yang begitu kejam. Ketidakpedulian Koperasi Perikanan Taiji terhadap penderitaan hewan ini sungguh mengejutkan,” kata Ren Yabuki, seperti dikutip dari Dolphinproject.com.

Halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Dolphin ProjectJepangPaus Minke
Bagikan3Tweet1KirimKirim
Previous Post

Maklumat Kapolri, Komunitas Pers Minta Pasal 2d Dicabut

Next Post

Bencana Alam 2020, Rumah Rusak 42.762 dan Terendam 836.291 Unit

Postingan Terkait

Mengenal Hantavirus, Kelompok Virus Zoonotik yang Ditularkan Hewan Pengerat Seperti Tikus Liar

Mengenal Hantavirus, Kelompok Virus Zoonotik yang Ditularkan Hewan Pengerat Seperti Tikus Liar

14 Mei 2026
Penumpang Kapal yang Terkena Hantavirus Menjalani Karantina 42 Hari

Penumpang Kapal yang Terkena Hantavirus Menjalani Karantina 42 Hari

14 Mei 2026

Pemerintah Inggris Dukung Pembangunan 1.500 Kapal Ikan Indonesia

Calon Mahasiswa Baru yang Lulus SNBP 2026 di UNG Registrasi Ulang

Perubahan Iklim Merusak Perekonomian Global

Karakteristik Burung Kareo Padi yang Hidup di Lahan Basah

Prof. Reza: Mikroplastik Membawa Berbagai Zat Berbahaya

Mikroplastik Membahayakan Ekosistem Laut Hingga Rantai Makanan Manusia

Next Post
Tahun 2020, Papua Barat dan Papua Paling Sedikit Kejadian Bencana

Bencana Alam 2020, Rumah Rusak 42.762 dan Terendam 836.291 Unit

Komentar tentang post

TERBARU

Mengenal Hantavirus, Kelompok Virus Zoonotik yang Ditularkan Hewan Pengerat Seperti Tikus Liar

Penumpang Kapal yang Terkena Hantavirus Menjalani Karantina 42 Hari

Pemerintah Inggris Dukung Pembangunan 1.500 Kapal Ikan Indonesia

Calon Mahasiswa Baru yang Lulus SNBP 2026 di UNG Registrasi Ulang

Perubahan Iklim Merusak Perekonomian Global

Karakteristik Burung Kareo Padi yang Hidup di Lahan Basah

AmsiNews

REKOMENDASI

Tim Ekspedisi Sangihe Luncurkan Buku

Pemerintah Ancam Kebebasan Pers dalam Liputan Bencana

2 Helikopter Indonesia Bantu Daerah Terkena Bencana Topan di Filipina

AJI dan Komunitas Pers Bahas Kekerasan Terhadap Jurnalis di Gorontalo

Kevin Menguat Menjadi Siklon Tropis Kategori 5 di Timur New Caledonia

Pemerintah Kota Gorontalo Menjaga Stabilitas Harga

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.