Darilaut – Life Investigation Agency bekerja sama dengan Dolphin Project menemukan paus minke (Minke Whale) terjebak dalam jaring selama berhari-hari, sejak Jumat (25/12/2020).
Otoritas perikanan Jepang Affairs Division of the Japan Fisheries Agency dan Taiji Fisheries Cooperative, membiarkan dan tidak melepaskan paus minke tersebut.
Kasus paus terperangkap dalam jaring ini, untuk kedua kalinya ditemukan dalam waktu kurang dari empat minggu, di Taiji.
Direktur Kampanye Life Investigation Agency, Ren Yabuki, telah mendokumentasikan paus minke yang terperangkap di jaring ikan Taiji. Jaring lepas pantai (referred to as “set nets”) ini milik Koperasi Perikanan Taiji. Jaring tersebut dipasang sepanjang tahun tepat di luar pelabuhan Taiji.
Beberapa spesies ikan ditangkap di dalam jaring. Terdapat pula lumba-lumba dan paus yang terperangkap dan tidak dapat keluar.
Pada akhir November, seekor paus bungkuk (Humpback Whale) terperangkap dalam jaring. Namun sehari kemudian, pada 30 November paus bungkuk ini dilepas kembali ke laut.
Selanjutnya, paus minke masuk dalam jaring. Hingga hari ke 5 setelah didokumentasi pertama kali, paus minke tersebut masih berenang di dalam jaring ikan, tanpa ada upaya untuk melepaskannya.
“Meskipun Jepang adalah negara perburuan paus, tidak dapat dibenarkan oleh standar siapa pun untuk membuat hewan menderita dengan cara yang begitu kejam. Ketidakpedulian Koperasi Perikanan Taiji terhadap penderitaan hewan ini sungguh mengejutkan,” kata Ren Yabuki, seperti dikutip dari Dolphinproject.com.
Komentar tentang post