Darilaut – Seekor paus baleen tertabrak kapal penumpang KM Gunung Dempo di perairan Papua. Setelah kejadian itu di perairan Nabire, tubuh paus baleen ini tersangkut dan terseret hingga Pelabuhan Manokwari.
Dugaan KM Gunung Dempo menabrak paus tersebut dalam pelayaran sejak Jumat (10/9) dari Nabire, Papua ke Wasior, Papua Barat.
Peristiwa ini berlangsung malam hari yang menyebabkan paus tersangkut dan terbawa hingga ke pelabuhan Manokwari pada Minggu, (12/9) pukul 08.30 waktu setempat.
Penanganan segera dilakukan dengan menenggelamkan bangkai paus di perairan Pelabuhan Manokwari sedalam 25 meter.
Loka Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (LPSPL) Sorong, Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) langsung menindaklanjuti laporan tersangkutnya bangkai paus baleen pada KM Gunung Dempo.
Kapal ini berlayar sejak tanggal 10 September 2021 dengan rute Jayapura – Nabire – Wasior – Manokwari – Sorong – Makassar – Tanjung Perak Surabaya dan terakhir Tanjung Priuk Jakarta.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Pamuji Lestari sangat menyayangkan kejadian tersebut dan menegaskan bahwa KKP menetapkan alur biota laut dilindungi melalui perencanaan ruang laut, baik melalui rencana zonasi daerah maupun rencana zonasi nasional.
“Kapal yang berlayar harus mengetahui alur migrasi ini dan memperhatikan aturan kecepatan ketika melintas di alur migrasi biota ini,” katanya.
Kepala Loka PSPL Sorong Santoso Budi Widiarto mengatakan kejadian tersebut yang kedua kalinya dalam 5 tahun terakhir.
Setelah KM Gunung Dempo tiba di Pelabuhan Sorong, Tim Loka PSPL Sorong langsung naik ke kapal saat merapat di Pelabuhan Sorong pada 13 September dini hari untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut dari nahkoda dan anak buah kapal (ABK).
Berdasarkan informasi yang diperoleh, paus diketahui dalam kondisi sudah mati atau kode 2 (baru saja mati).
Alur pelayaran transportasi di Papua dan Papua Barat telah diatur untuk seminimal mungkin bersinggungan dengan alur biota laut yang cukup banyak di Bentang Kepala Burung Papua dari Provinsi Papua hingga Provinsi Papua Barat.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono telah menegaskan komitmennya untuk bijak mengelola ruang laut dengan memberikan ruang kepada semua pihak secara adil. Hal ini juga dilakukan terhadap biota laut khususnya yang dilindungi.
Mengutip Marinetraffic.com, KM Gunung Dempo 14017 Gross Tonnage (GT) memiliki panjang 147 meter dan lebar 24 meter. Kapal penumpang ini dibangun tahun 2008.
Komentar tentang post