Selasa, Maret 17, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Pelaksana Uji Kompetensi Wartawan Harus Penuhi Ketentuan Dewan Pers

redaksi
9 Agustus 2022
Kategori : Berita
0
Pelaksana Uji Kompetensi Wartawan Harus Penuhi Ketentuan Dewan Pers

Anggota Dewan Pers Atmaji Sapto Anggoro. FOTO: DEWAN PERS

Darilaut – Anggota Dewan Pers, Atmaji Sapto Anggoro, meminta pada semua jurnalis agar memahami ketentuan tentang uji kompetensi wartawan (UKW). Sapto juga meminta supaya wartawan tidak asal ikut UKW.

Dalam UU Pers (pasal 15 ayat 2b dan ayat 2f), kata Sapto, jelas-jelas menyebut nama Dewan Pers dan bukan lembaga lain yang mengemban amanat untuk melakukan peningkatan kualitas jurnalis/ wartawan nasional.

Atas dasar itulah Dewan Pers berkepentingan untuk terus menjaga kualitas pers nasional.

“Lembaga lain bisa saja melakukan UKW namun harus mendapat persetujuan atau memenuhi ketentuan yang ditetapkan Dewan Pers,” kata Sapto saat memberi sambutan pada UKW di Manokwari, Papua Barat, Kamis (4/8).

“Adanya lembaga lain yang melakukan UKW dan tanpa persetujuan Dewan Pers, jelas-jelas itu bertentangan dengan UU Pers.”

Bila menilik sejarah pers berkaitan dengan UKW, menurut Sapto, semua harus bertitik tolak pada Piagam Palembang. Ketika itu Dewan Pers dan 18 pemilik perusahaan pers bersepakat mengadakan UKW.

Kesepakatan atau Piagam Palembang ini diteken pada saat Hari Pers Nasional (HPN) pada Februari 2010.

Penegasan tentang UKW ini pun, kata Sapto, pernah diutarakan oleh Dirjen Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkominfo, Dr Usman Kansong. Usman menjelaskan hanya Dewan Pers yang memiliki hak melakukan uji kompetensi wartawan atau jurnalis. Jika Kemenkominfo pernah memberikan rekomendasi lembaga lain untuk melakukan uji kompetensi bagi jurnalis, diminta agar rekomendasi itu dicabut.

Halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: A Sapto AnggoroDewan PersLembaga Pers dr SoetomoPapua BaratUji Kompetensi Wartawan
Bagikan7TweetKirimKirim
Previous Post

230 Tukik Lekang Dilepas di Pantai Polewali Mandar

Next Post

Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia: Melindungi Alam Dengan Pengetahuan Asli

Postingan Terkait

Informasi Hilal Sebagai Penentu Awal Bulan Syawal 1441 H

Awal Syawal Menunggu Hasil Rukyatul Hilal dan Dibahas Dalam Sidang Isbat

17 Maret 2026
49 Peserta Pendidikan Profesi Ners UNG Peroleh Sertifikat Kementerian Kesehatan

49 Peserta Pendidikan Profesi Ners UNG Peroleh Sertifikat Kementerian Kesehatan

17 Maret 2026

Seperti Apa Daging Tuna Sirip Biru Hasil Tangkapan Nelayan Bongo, Gorontalo

Islam Memberi Perhatian Terhadap Kelestarian Alam

Quraish Shihab Menyoroti Kerusakan Lingkungan

Penyelam Gorontalo Menggelar Tumbilotohe Underwater

Tinggi Hilal Saat Matahari Terbenam 19 Maret 2026

Sidang Isbat 1 Syawal Pada 19 Maret 2026

Next Post
Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia: Melindungi Alam Dengan Pengetahuan Asli

Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia: Melindungi Alam Dengan Pengetahuan Asli

Komentar tentang post

TERBARU

Awal Syawal Menunggu Hasil Rukyatul Hilal dan Dibahas Dalam Sidang Isbat

49 Peserta Pendidikan Profesi Ners UNG Peroleh Sertifikat Kementerian Kesehatan

Seperti Apa Daging Tuna Sirip Biru Hasil Tangkapan Nelayan Bongo, Gorontalo

Islam Memberi Perhatian Terhadap Kelestarian Alam

Quraish Shihab Menyoroti Kerusakan Lingkungan

Penyelam Gorontalo Menggelar Tumbilotohe Underwater

AmsiNews

REKOMENDASI

Jasa Ekosistem Lahan Basah

Ini Keunikan Babirusa

Cara Istanbul Merawat Ruang Hijau dan Burung Bermigrasi

Mengenaskan, Paus Moncong Cuvier Mati dengan 40 Kilogram Plastik di Perut

IPB University dan UNG Dukung Program Ekspedisi Patriot Kementrans

Pergerakan Arus Global di Perairan Gorontalo, Teluk Tomini

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.