Kamis, Oktober 22, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Pelaksana Uji Kompetensi Wartawan Harus Penuhi Ketentuan Dewan Pers

redaksi
9 Agustus 2022
Kategori : Berita
0
Pelaksana Uji Kompetensi Wartawan Harus Penuhi Ketentuan Dewan Pers

Anggota Dewan Pers Atmaji Sapto Anggoro. FOTO: DEWAN PERS

Darilaut – Anggota Dewan Pers, Atmaji Sapto Anggoro, meminta pada semua jurnalis agar memahami ketentuan tentang uji kompetensi wartawan (UKW). Sapto juga meminta supaya wartawan tidak asal ikut UKW.

Dalam UU Pers (pasal 15 ayat 2b dan ayat 2f), kata Sapto, jelas-jelas menyebut nama Dewan Pers dan bukan lembaga lain yang mengemban amanat untuk melakukan peningkatan kualitas jurnalis/ wartawan nasional.

Atas dasar itulah Dewan Pers berkepentingan untuk terus menjaga kualitas pers nasional.

“Lembaga lain bisa saja melakukan UKW namun harus mendapat persetujuan atau memenuhi ketentuan yang ditetapkan Dewan Pers,” kata Sapto saat memberi sambutan pada UKW di Manokwari, Papua Barat, Kamis (4/8).

“Adanya lembaga lain yang melakukan UKW dan tanpa persetujuan Dewan Pers, jelas-jelas itu bertentangan dengan UU Pers.”

Bila menilik sejarah pers berkaitan dengan UKW, menurut Sapto, semua harus bertitik tolak pada Piagam Palembang. Ketika itu Dewan Pers dan 18 pemilik perusahaan pers bersepakat mengadakan UKW.

Kesepakatan atau Piagam Palembang ini diteken pada saat Hari Pers Nasional (HPN) pada Februari 2010.

Penegasan tentang UKW ini pun, kata Sapto, pernah diutarakan oleh Dirjen Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkominfo, Dr Usman Kansong. Usman menjelaskan hanya Dewan Pers yang memiliki hak melakukan uji kompetensi wartawan atau jurnalis. Jika Kemenkominfo pernah memberikan rekomendasi lembaga lain untuk melakukan uji kompetensi bagi jurnalis, diminta agar rekomendasi itu dicabut.

Halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: A Sapto AnggoroDewan PersLembaga Pers dr SoetomoPapua BaratUji Kompetensi Wartawan
Bagikan8Tweet1KirimKirim
Previous Post

230 Tukik Lekang Dilepas di Pantai Polewali Mandar

Next Post

Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia: Melindungi Alam Dengan Pengetahuan Asli

Postingan Terkait

Kenaikan Suhu Berdampak Luas Terhadap Lingkungan dan Berbagai Risiko Iklim

5 Daerah di Provinsi Gorontalo Kategori Awas Kekeringan

22 Oktober 2026
Tiga Mahasiswa IPB Ciptakan Lamun Sebagai Penghambat Kanker Serviks

Gagas Restorasi Padang Lamun di Teluk Tomini Mahasiwa FMIPA UNG Juara 3 Lomba Esai Nasional

22 Oktober 2026

Topan Super Champi Mendekati Timur Taiwan

Bersiap Menghadapi Puncak El Niño

Peristiwa El Niño Tak Bisa Dihentikan, Dampak Terburuk Bagi Manusia Dapat Dicegah

Peristiwa El Niño Bisa Mencapai Kekuatan yang Belum Pernah Terjadi, Melampaui Skala Pemantauan

Fenomena El Niño Kali Ini Sangat Masif Layaknya Bola Penghancur

Super Typhoon Champi Approaches Eastern Taiwan

Next Post
Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia: Melindungi Alam Dengan Pengetahuan Asli

Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia: Melindungi Alam Dengan Pengetahuan Asli

Komentar tentang post

TERBARU

5 Daerah di Provinsi Gorontalo Kategori Awas Kekeringan

Gagas Restorasi Padang Lamun di Teluk Tomini Mahasiwa FMIPA UNG Juara 3 Lomba Esai Nasional

Topan Super Champi Mendekati Timur Taiwan

Bersiap Menghadapi Puncak El Niño

Peristiwa El Niño Tak Bisa Dihentikan, Dampak Terburuk Bagi Manusia Dapat Dicegah

Peristiwa El Niño Bisa Mencapai Kekuatan yang Belum Pernah Terjadi, Melampaui Skala Pemantauan

AmsiNews

REKOMENDASI

Seperti Apa Hiu Prickly Dogfish di Australia dan Selandia Baru?

Wabah Ebola Terus Menyebar, PBB Mendesak Maskapai Penerbangan Patuhi Keselamatan

Waspada Adanya Peningkatan Curah Hujan

Tsunami Akibat Gempa M7.6 di Laut Maluku Terdeteksi 0,75m di Minahasa Utara

Topan Noul Mendarat di Dekat Pinghai, Pantai Provinsi Guangdong

Terdampak Covid-19, Pendapatan Sektor Pariwisata Menurun Tajam

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.