Seharusnya, kata Saparis, DAS harus ditempatkan sebagai sistem lanskap dan merupakan konsep besar tata ruang. Dengan demikian pengelolaan daerah ini tidak boleh terdistorsi oleh terminologi lainnya.
Tak hanya itu, dalam pengelolaanya juga harus memperhatikan komitmen global dan peran pentingnya dalam mendukung pembangunan berkelanjutan, ketahanan pangan, serta pengendalian pencemaran.
Pengelolaan DAS harus didekati dengan pengembangan wilayah dan mampu menggerakkan pusat-pusat pertumbuhan wilayah.
“Tata kelola lingkungan menjadi hal penting yang harus dilakukan dalam formulasi strategi pengelolaan DAS dan harus memperhatikan seting sosial, ekonomi, dan politik sebagai unsur sub lingkungan,” ujarnya.
Terdapat beberapa persoalan yang mengakibatkan perencanaan pengelolaan daerah aliran sungai sering dinilai gagal. Salah staunya karena terlalu fokus pada analisis DAS dan bukan pada manfaat dari pengelolaanya.
Di samping itu, dokumen yang terlalu panjang dan kompleks, penilaian yang kurang memadai dari program-program lokal yang ada, serta rekomendasi perencanaan yang terlalu umum. Lebih parah lagi, terdapat regulasi atau kebutuhan yang memberi mandat penggunaan perencanaan tersebut yang kurang memadai.*
Sumber: ugm.ac.id
Komentar tentang post