Sabtu, Februari 14, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Pembahasan Izin Buangan Limbah Tambang ke Laut Langkah Kemunduran

redaksi
18 Juli 2020
Kategori : Berita, Sampah & Polusi
0
Pembahasan Izin Buangan Limbah Tambang ke Laut Langkah Kemunduran

Chalid Muhammad. FOTO: ISTIMEWA

Darilaut – Aktivis lingkungan Chalid Muhammad menilai pembahasan kemungkinan izin pembuangan limbah kegiatan tambang ke laut melalui pipa atau Submarine Tailing Disposal (STD) sebagai langkah kemunduran.

“Kami mengetahui bahwa beberapa waktu lalu di kantor Kemenko Maritim (Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi) sedang dibahas kemungkinan diizinkannya Pembuangan Limbah Tailing ke Laut,” kata Chalid, Jumat (17/7).

Menurut Chalid, di banyak negara STD telah dilarang, termasuk di Kanada yang merupakan negara pertama yang mengizinkan STD. Saat ini ada 4 perusahaan yang telah mengajukan izin dan ada 10 perusahaan lain sedang menanti peluang.

“Kami berharap Pak Menteri (Menteri Kelautan dan Perikanan) dapat terus mempertahankan wilayah perairan laut kita khususnya Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) bebas dari pembuangan limbah tambang,” ujar Chalid yang pernah menjadi Koordinator Nasional Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) dan Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) pada 2005-2008.

Chalid menyampaikan hal tersebut secara tertulis, saat menyatakan untuk berhenti dari Komisi Pemangku Kepentingan dan Konsultasi Publik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KP2 KKP). Surat ini di sampaikan kepada Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP).

Halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: Chalid MuhammadKesatuan Nelayan Tradisional IndonesiaLimbah TambangTailing
Bagikan11Tweet2KirimKirim
Previous Post

Apa Alasan Chalid Muhammad Berhenti Dari KP2 KKP

Next Post

3 Faktor Penyebab Banjir Bandang Luwu Utara

Postingan Terkait

Siklon Tropis Gezani Menewaskan 40 Orang di Madagaskar, Saat Ini Terletak di Dekat Pantai Mozambik

Siklon Tropis Gezani Menewaskan 40 Orang di Madagaskar, Saat Ini Terletak di Dekat Pantai Mozambik

13 Februari 2026
Penyumbang Ekspor Terbesar Provinsi Gorontalo Pelet Kayu, Bukan Jagung dan Ikan

Penyumbang Ekspor Terbesar Provinsi Gorontalo Pelet Kayu, Bukan Jagung dan Ikan

13 Februari 2026

Siklon Tropis Gezani Mendekati Pesisir Selatan Mozambik

Tahun 2025 Ekspor Pelet Kayu Asal Provinsi Gorontalo Meningkat Menjadi 313,9 Ribu Ton

Indonesia Masih Puncak Musim Hujan, Cuaca Lebaran 2026 Relatif Kondusif

La Nina, Monsun Asia dan Fenomena MJO Berpotensi Meningkatkan Curah Hujan di Indonesia

Hujan Masih Mendominasi Kondisi Cuaca Indonesia Hari Ini Hingga 19 Februari

Siklon Tropis Gezani Memulai Reorganisasi, Makin Menguat di Mozambique Channel

Next Post
3 Faktor Penyebab Banjir Bandang Luwu Utara

3 Faktor Penyebab Banjir Bandang Luwu Utara

Komentar tentang post

TERBARU

Siklon Tropis Gezani Menewaskan 40 Orang di Madagaskar, Saat Ini Terletak di Dekat Pantai Mozambik

Penyumbang Ekspor Terbesar Provinsi Gorontalo Pelet Kayu, Bukan Jagung dan Ikan

Siklon Tropis Gezani Mendekati Pesisir Selatan Mozambik

Tahun 2025 Ekspor Pelet Kayu Asal Provinsi Gorontalo Meningkat Menjadi 313,9 Ribu Ton

Indonesia Masih Puncak Musim Hujan, Cuaca Lebaran 2026 Relatif Kondusif

La Nina, Monsun Asia dan Fenomena MJO Berpotensi Meningkatkan Curah Hujan di Indonesia

AmsiNews

REKOMENDASI

Siklon Tropis Rai Berdampak Angin Kencang dan Gelombang Tinggi

Malapetaka Polusi Plastik, 800 Spesies Laut Terancam

Paus Orca Predator Alami Paus Minke Antartika, Balaenoptera bonaerensis

Hiu Paus Menetap Sementara di Perairan Botubarani

154.474 Benih Lobster Dilepas di Kawasan Konservasi Pulau Ujung

Selama 21 Hari Tercatat 185 Bencana, Terbanyak Banjir

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2023 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2023 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.