Jumat, Oktober 23, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Pembahasan Izin Buangan Limbah Tambang ke Laut Langkah Kemunduran

redaksi
18 Juli 2020
Kategori : Berita, Sampah & Polusi
0
Pembahasan Izin Buangan Limbah Tambang ke Laut Langkah Kemunduran

Chalid Muhammad. FOTO: ISTIMEWA

Darilaut – Aktivis lingkungan Chalid Muhammad menilai pembahasan kemungkinan izin pembuangan limbah kegiatan tambang ke laut melalui pipa atau Submarine Tailing Disposal (STD) sebagai langkah kemunduran.

“Kami mengetahui bahwa beberapa waktu lalu di kantor Kemenko Maritim (Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi) sedang dibahas kemungkinan diizinkannya Pembuangan Limbah Tailing ke Laut,” kata Chalid, Jumat (17/7).

Menurut Chalid, di banyak negara STD telah dilarang, termasuk di Kanada yang merupakan negara pertama yang mengizinkan STD. Saat ini ada 4 perusahaan yang telah mengajukan izin dan ada 10 perusahaan lain sedang menanti peluang.

“Kami berharap Pak Menteri (Menteri Kelautan dan Perikanan) dapat terus mempertahankan wilayah perairan laut kita khususnya Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) bebas dari pembuangan limbah tambang,” ujar Chalid yang pernah menjadi Koordinator Nasional Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) dan Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) pada 2005-2008.

Chalid menyampaikan hal tersebut secara tertulis, saat menyatakan untuk berhenti dari Komisi Pemangku Kepentingan dan Konsultasi Publik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KP2 KKP). Surat ini di sampaikan kepada Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP).

Halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: Chalid MuhammadKesatuan Nelayan Tradisional IndonesiaLimbah TambangTailing
Bagikan22Tweet2KirimKirim
Previous Post

Apa Alasan Chalid Muhammad Berhenti Dari KP2 KKP

Next Post

3 Faktor Penyebab Banjir Bandang Luwu Utara

Postingan Terkait

Titik Panas Kalteng Terbanyak, Kualitas Udara Palangkaraya Kategori Berbahaya

Kualitas Udara Palangkaraya Masih Kategori Berbahaya, Termasuk Lore Lindu di Sulawesi Tengah

23 Oktober 2026
Topan Super Champi Sedikit Melemah di Timur Taiwan

Topan Super Champi Sedikit Melemah di Timur Taiwan

23 Oktober 2026

Super Typhoon Champi Weakens East of Taiwan

Copernicus Marine Catat Topan Super Champi Memiliki Kecepatan Angin Terkuat di Dunia Tahun 2026

Etika Profesi dan Pengabdian Komitmen Lulusan Kedokteran UNG

Partisipan 46 Negara Dibekali Kesiapsiagaan Menghadapi El Niño

5 Daerah di Provinsi Gorontalo Kategori Awas Kekeringan

Gagas Restorasi Padang Lamun di Teluk Tomini Mahasiwa FMIPA UNG Juara 3 Lomba Esai Nasional

Next Post
3 Faktor Penyebab Banjir Bandang Luwu Utara

3 Faktor Penyebab Banjir Bandang Luwu Utara

Komentar tentang post

TERBARU

Kualitas Udara Palangkaraya Masih Kategori Berbahaya, Termasuk Lore Lindu di Sulawesi Tengah

Topan Super Champi Sedikit Melemah di Timur Taiwan

Super Typhoon Champi Weakens East of Taiwan

Copernicus Marine Catat Topan Super Champi Memiliki Kecepatan Angin Terkuat di Dunia Tahun 2026

Etika Profesi dan Pengabdian Komitmen Lulusan Kedokteran UNG

Partisipan 46 Negara Dibekali Kesiapsiagaan Menghadapi El Niño

AmsiNews

REKOMENDASI

Hujan Mengguyur Berbagai Wilayah Indonesia 27 Maret Hingga 2 April

Perempuan Torosiaje dan Perikanan Gurita

BKKPN Kupang Usut Kapal Pesiar Lego Jangkar di Kawasan Konservasi

Lebih Dari 20 Orang Tertimbun Tanah Longsor di Kabupaten Cilacap

PBB Menyoroti 11 Tahun Berturut Rentetan Pemanasan Global

Pesan Religius Prof. Ismail Djakaria Dalam Sidang Senat Terbuka UNG

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.