Darilaut – Pembahasan zoonosis dalam regulasi perdagangan satwa liar penting dilakukan dengan melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga.
Menurut Direktur Sekretariat Kewenangan Ilmiah Keanekaragaman Hayati, Amir Hamidy, aspek pencegahan bukan dari satu sisi satwa liar saja, tetapi juga dari aspek zoonosis kemudian kesehatan manusia yang harus terintegrasi untuk melahirkan satu regulasi yang kuat.
Di tengah pandemik virus Covid-19, perdagangan satwa liar di pasar-pasar hewan, entah untuk dipelihara maupun untuk konsumsi manusia menjadi perhatian serius berbagai kalangan termasuk para peneliti.
Dilansir Lipi.go.id, potensi zoonosis akan muncul dan akan membahayakan kesehatan manusia karena satwa liar berpotensi menjadi inang dalam perkembangan mutasi virus. Dalam perkembangannya, Zoonosis telah terjadi untuk kesekian kalinya ketika pemanfataan satwa liar sudah melebihi batas dan menimbulkan kerugian yang sangat besar bagi manusia.
Amir yang juga dan Peneliti Zoologi Pusat Penelitian Biologi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mengatakan, kejadian pandemik Covid-19 dapat menjadi momen berkaca pada kejadian masa lalu dalam kejadian flu burung.
“Sudah terbukti ada interaksi dari satwa liar dengan tidak bagus, kemudian kontak kita dengan satwa liar tersebut sangat intensif, kemudian satwa liar tersebut membawa virus yang akhirnya bermutasi, kemudian transfer dan menginfeksi ke manusia,” katanya dalam Program Kanal Bicara dengan judul ‘Kondisi Perburuan dan Perdagangan Satwa Liar selama Pandemi Covid-19’, Selasa (14/4) pekan lalu.





Komentar tentang post