Jakarta – Pemberantasan praktik Penangkapan ikan ilegal, tidak terlaporkan dan menyalahi aturan (illegal, unreported, and unregulated fishing atau IUU Fishing) terus diperjuangkan dalam berbagai forum internasional.
Yang terkini, dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Osaka, Jepang, Jumat (28/6) dan Sabtu (29/6), pemimpin negara-negara G20 berhasil menyepakati komitmen para pihak untuk pemberantasan IUU fishing secara global.
Atas keberhasilan tersebut, Ikatan Sarjana Kelautan Indonesia (ISKINDO) memberikan apresiasi kepada delegasi Indonesia pada pertemuan tingkat kepala negara tersebut. Inisiatif dan kepemimpinan Indonesia dalam pemberantasan IUU Fishing dalam forum internasional telah membuka mata dunia tentang modus dan kejahatan tersebut.
“Kami memberikan apresiasi kepada pemerintah Indonesia yang dalam 4 tahun ini secara konsisten memberantas IUU dan telah membuka mata dunia tentang modus, kejahatan, dampak dan cara pemberantasan IUU melalui pendekatan hukum,” kata Ketua Harian ISKINDO, Moh Abdi Suhufan Abdi, Minggu (30/6). “Indonesia merupakan salah satu negara di dunia yang berhasil meningkatkan stok ikan dari pengurangan praktik IUU fishing di perairan Indonesia.
Kesepakatan G20 merupakan salah satu dari bentuk perjuangan Indonesia dalam forum internasional untuk mengajak negara-negara lain dalam melindungi sumberdaya ikan.
Komentar tentang post