Darilaut – Pembukaan destinasi wisata di masa pandemi Covid-19 harus selalu diikuti dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Bila ada yang melakukan pelanggaran harus diberikan sanksi.
Kepala Pusat Studi Pariwisata (Puspar) Universitas Gadjah Mada (UGM( Prof. Janianton Damanik mengatakan upaya penanggulangan pandemi sekarang ini menjadi persoalan bersama antara pemerintah dengan masyarakat.
Apabila masyarakat bisa menerapkan disiplin protokol kesehatan, maka pembukaan destinasi wisata tidak akan menjadi masalah.
“Semua harus berbarengan, membuka destinasi juga diikuti protokol kesehatan. Jika sudah jalan maka diikuti juga sanksi bagi mereka yang melanggar,” kata Prof Janianton seperti dikutip dari Ugm.ac.id, Selasa (18/5).
Menurut Janianton dari sisi kepariwisataan sekarang ini, pembukaan destinasi wisata di masa pandemi tak ubahnya dengan mengeluarkan kebijakan spekulatif. Sebab, membuka kunjungan destinasi wisata berarti pemerintah dan masyarakat harus siap dengan risiko bertambahnya kasus corona apabila tidak terjaminnya penerapan protokol kesehatan di lokasi wisata.
“Sekarang ini semua destinasi dibuka, mudah-mudahan tidak muncul klaster baru,” ujarnya.
Mengenai penutupan lokasi wisata di masa pandemi, kata Janianton, untuk kepentingan kesehatan masyarakat.
Komentar tentang post