Jakarta – Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia, Moh Abdi Suhufan mengatakan, upaya pemerintah Indonesia dalam meningkatkan produksi dan ekspor perikanan mesti dibarengi dengan perhatian dan kebijakan perlindungan HAM bagi pekerja di sektor perikanan.
Sektor perikanan saat ini masih rentan terhadap praktik kerja paksa dan perdagangan orang. Praktik tersebut terjadi pada sub sektor budidaya, penangkapan dan pengolahan ikan.
Menurut Abdi, rencana deregulasi sejumlah kebijakan sektor kelautan dan perikanan melalui review 29 peraturan dikhawatirkan akan membuat sektor perikanan menjadi ajang eksploitasi sumberdaya ikan tanpa memikirikan keberlanjutan.
“Dikhawatirkan pertimbangan ekonomi akan mendominasi kebijakan perikanan ke depan tanpa mempertimbangkan aspek lingkungan dan social,” kata Abdi, Selasa (28/1).
Walaupun stok ikan di perairan Indonesia terindikasi naik, namun pemerintah mesti menyadari bahwa saat ini stok ikan global semakin menipis.
Kegiatan penangkapan ikan saat ini ditandai dengan ongkos produksi yang makin meningkat, apalagi dengan rencana pemerintah mendorong armada kapal ikan Indonesia menangkap di ZEEI. Penangkapan ikan pada lokasi yang lebih jauh akan meningkatkan biaya BBM dan biaya tenaga kerja, pelaku usaha akan menekan 2 hal tersebut agar tetap kompetitif.
Komentar tentang post