Pemerintah Kota Gorontalo Terbaik Dalam Penggunaan QRIS dari Bank Indonesia

Pemerintah Kota Gorontalo terbaik I pembayaran pajak dan retribusi lewat QRIS. FOTO: HUMAS PEMKOT GORONTALO

Darilaut – Bank Indonesia (BI) perwakilan Gorontalo memberikan penghargaan kepada pemerintah Kota Gorontalo sebagai terbaik I dalam pembayaran pajak dan retribusi lewat QRIS.

Terbaik II untuk penggunaan QRIS pemerintah Provinsi Gorontalo dan terbaik III pemerintah Kabupaten Bone Bolango.

Alhamdulillah, menjelang tutup tahun 2024, kami mendapatkan penghargaan dari BI sebagai pemerintah daerah yang terbaik dalam hal penggunaan QRIS untuk pembayaran pajak dan retribusi,” kata Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, Nooryanto,  pada Jumat (29/11).

Nooryanto mengatakan jumlah transaksi pembayaran pajak dari Januari hingga pada 27 November 2024, sebanyak 11.374.000 dengan nilai sebesar Rp 8.869.503.831. Sedangkan jumlah transaksi retribusi sebanyak 27.828.

Nilai rupiah dalam transaksi QRIS untuk retribusi daerah mencapai Rp. 932.567.255. Jika ditotal nilai transaksi pajak dan retribusi melalui kanal QRIS, angkanya itu mencapai Rp 9,8 miliar, kata Nooryanto.

Menurut Nooryanto, prestasi yang diraih pemerintah Kota Gorontalo karena melakukan kerja sama dengan berbagai pihak pengelola jasa pembayaran, seperti perbankan maupun swasta untuk melakukan elektronifikasi pembayaran khususnya melalui kanal pembayaran QRIS yang merupakan program Bank Indonesia yang telah diterapkan secara nasional bahkan international.

Selain itu, pemerintah Kota Gorontalo juga bergerak cepat untuk menerapkan kebijakan pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah melalui kanal pembayaran kanal QRIS.

“Kami juga melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat wajib pajak di Kota Gorontalo untuk mulai melakukan pembayaran pajak dan retribusi melalui QRIS yang merupakan bagian dari kebijakan pembayaran transaksi non tunai (Cashless) yang diterapkan pemerintah Kota Gorontalo, ujar Nooryanto.

Nooryanto menjelaskan elektronifikasi pembayaran pajak daerah dan retribusi melalui kanal QRIS, dimaksudkan agar mempermudah pembayaran pajak dan daerah secara non tunai dan mencegah terjadinya kebocoran keuangan negara karena pembayaran oleh wajib pajak daerah langsung disetor ke rekening kas daerah tanpa menggunakan kolektor.

Harapannya, kata Nooryanto, masyarakat Kota Gorontalo ke depan sudah mengenal dan menggunakan uang elektronik sebagai alat pembayaran pajak dan retribusi daerah serta transaksi umum lainnya secara elektronik.

Exit mobile version