Rabu, Mei 20, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Pemerintah Lakukan Pengendalian Lingkungan Melalui Instrumen AMDAL dan KLHS

redaksi
27 November 2023
Kategori : Berita
0
Pemerintah Lakukan Pengendalian Lingkungan Melalui Instrumen AMDAL dan KLHS

Areal hutan. FOTO: DARILAUT.ID

Darilaut – Pemerintah terus melakukan pengendalian lingkungan melalui instrumen environmental impact assesment atau Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Selain itu, melalui strategic environmental asessment (SEA) atau Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dan life cycle asessment (LCA) atau Penilaian siklus hidup.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, mengatakan, proses AMDAL dipermudah secara prosedural birokratis. Namun dengan tetap menjaga prinsip-prinsip perlindungan dan pengelolaan lingkungan yang tepat sebagaimana prinsip-prinsip yang ditegaskan dalam UU Nomor 32 Tahun 2009.

Proses tersebut juga diiringi dengan pembinaan dan pengawasan melalui unit kerja eselon I, Badan Standardisasi dan Instrumen LHK (BSI). Langkah sistematis ini, secara teknis rinci akan terus dikembangkan.

Menteri Siti mengatakan kehadiran BSI sebagai unit kerja di KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) dimaksudkan untuk pengembangan instrumen, pengawasan dan pengendalian standar untuk aspek lingkungan dalam kegiatan dan usaha.

Dalam pelaksanaannya juga bersama-sama dengan Direktorat Jenderal Teknis pembinaan sebelum sampai pada hal-hal krusial, yang akhirnya bila perlu akan masuk ke Direktorat Jenderal Penegakan Hukum.

“Jadi ada gradasi pengawasan mulai dari sesuai standar dulu, kemudian ada persoalan apa di teknisnya, apabila sudah sama-sama beres ternyata memang ada indikasi pelanggaran dan sebagainya,” kata Siti.

Halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: AMDALKLHKTata Kelola LingkunganUKL-UPL
BagikanTweetKirimKirim
Previous Post

Mahasiswa UNG Raih Medali Emas Taekwondo Internasional

Next Post

Bibit Siklon Tropis 99W Melewati Semenanjung Malaka

Postingan Terkait

Pimpinan Redaksi Barakati.id Kecam Tindakan Intimidasi di Kawasan Tambang Besar di Pohuwato

Pimpinan Redaksi Barakati.id Kecam Tindakan Intimidasi di Kawasan Tambang Besar di Pohuwato

19 Mei 2026
Peneliti UNG Mendorong Tata Kelola Kesehatan Menuju Emisi Nol Bersih

Peneliti UNG Mendorong Tata Kelola Kesehatan Menuju Emisi Nol Bersih

19 Mei 2026

WHO Umumkan Keadaan Darurat Kesehatan Wabah Virus Ebola di Afrika Tengah

Sebagian Besar Wilayah Indonesia Masih Berpotensi Hujan

Hujan Berpotensi Terjadi di Indonesia Saat El Niño Condition

Banjir Melanda 10 Kelurahan di Kota Gorontalo

Penambangan Pasir Mengakibatkan Degradasi Lingkungan

Penggunaan Pasir Berlebihan Mengancam Ekosistem dan Mata Pencaharian

Next Post
Bibit Siklon Tropis 99W Berkembang di Laut Filipina, 98W di Timur Palau

Bibit Siklon Tropis 99W Melewati Semenanjung Malaka

TERBARU

Pimpinan Redaksi Barakati.id Kecam Tindakan Intimidasi di Kawasan Tambang Besar di Pohuwato

Peneliti UNG Mendorong Tata Kelola Kesehatan Menuju Emisi Nol Bersih

WHO Umumkan Keadaan Darurat Kesehatan Wabah Virus Ebola di Afrika Tengah

Sebagian Besar Wilayah Indonesia Masih Berpotensi Hujan

Hujan Berpotensi Terjadi di Indonesia Saat El Niño Condition

Banjir Melanda 10 Kelurahan di Kota Gorontalo

AmsiNews

REKOMENDASI

Topan Shanshan Menyebabkan 4 Orang Tewas di Jepang, 94 Terluka

Ketegangan di Laut Cina Selatan, Laser Cina Ganggu Penjaga Pantai Filipina

Tidak Disarankan Menggunakan Tabung Selam Untuk Pengobatan Pasien Covid-19

Gempa Bumi M6,4 Guncang Simeulue Aceh

Kendaraan Belum Bisa Melintasi Trans Sulawesi yang Amblas di Bone Bolango

Soal PSU, KPU Kabupaten Gorontalo Persiapan Pelaksanaan di TPS 2 Desa Tuladenggi

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.