Meski kondisi pada saat itu tergolong ramai, pemungutan suara berjalan kondusif dan tertib.
Pada pukul 11.30 Wita, TPS 02 Desa Tuladenggi mulai sepi. Namun, para petugas tetap berjaga sembari terus mengajak masyarakat melalui pengeras suara, untuk belum memilih agar segara datang ke TPS dan memberikan hak pilihnya.
Selanjutnya, pada pukul 12.00 Wita, petugas mulai melayani Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang berjumlah 4 orang, terdiri dari 2 Laki-laki dan 2 Perempuan.
Pelayanan yang baik tidak hanya berlaku untuk yang datang langsung ke TPS, tetapi juga bagi tiga pemilih yang tidak dapat hadir langsung ke TPS karena kondisi kesehatan mereka, sehingga mendapatkan perlakuan khusus dari petugas.
Petugas KPPS dengan penuh tanggung jawab mendatangi rumah mereka untuk memastikan hak pilih mereka tetap terjamin.
Dengan berjalan kaki membawa surat suara yang diisi dalam kantong kresek hitam, bilik suara, paku untuk mencoblos, dan tinta coblos sebagai tanda dan bukti bahwa telah memilih.
Segala proses tersebut diawasi langsung Pengawas TPS, dan saksi dari partai politik.
Ketua dan anggota KPU Provinsi Gorontalo, Bawaslu Provinsi Gorontalo, Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Tim Pemeriksa Daerah DKPP, aparat TNI/POLRI, dan Panwas, ikut mengawal berjalannya proses PSU tersebut.