Bimtek pada pemilu dan pilkada sebelumnya hanya diikuti satu orang, untuk setiap TPS. Bimtek yang hanya diikuti satu anggota KPPS, menurut Hasyim, ada potensi kualitas layanan kurang maksimal, karena yang punya pengetahuan hanya satu orang, bisa jadi ini kurang maksimal.
“Dengan ikhtiar mengikutsertakan 7 anggota KPPS agar saling mengingatkan dan memahamkan, untuk peningkatan kualitas kepada pemilih,” kata Hasyim.
Hasim mengingatkan anggota KPPS di seluruh Indonesia menjaga integritas pemilu dan juga menjaga orisinalitas atau keaslian ekspresi pemilih.
Mulai dari TPS sampai rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat nasional berkesesuaian dengan apa yang menjadi ekspresi pemilih di TPS pada hari pemungutan dan penghitungan suara tanggal 14 Februari.
Dalam kegiatan tersebut, Ketua KPU RI menyampaikan kepada seluruh jajaran penyelenggara pemilu, tugas kita bersama KPU pusat, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota untuk memberikan supervisi, monitoring, pelatihan dan bimbingan teknis (bimtek), serta pengendalian kepada anggota KPPS.
Bimtek bagi KPPS tersebut berlangsung selama tiga hari, tanggal 25, 26 dan 27 Januari.
Hasyim mengatakan dalam bimtek ini untuk memahamkan bersama-sama kepada para anggota KPPS dalam menyelenggarakan pemungutan suara di TPS bekerja berdasarkan peraturan perundang-undangan, di antaranya UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilu, terutama apa yang menjadi tugas kewajiban dan wewenang KPPS.




