Pemilu 2024, Lebih Dari 99 Persen Surat Suara Selesai Sortir dan Pelipatan

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari memberikan sambutan dalam rapat monitoring pelantikan dan bimbingan teknis Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk pemilu 2024, pada Kamis (25/1). GAMBAR: KPU RI/YOUTUBE

Darilaut – Lebih dari 99 persen surat suara untuk keperluan pemilihan umum (pemilu) 2024 sudah selesai dilakukan sortir dan pelipatan.

Sampai saat ini, “lebih dari 99 persen surat suara sudah selesai dilakukan sortir, selesai pelipatan,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, saat rapat monitoring pelantikan dan bimbingan teknis Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu Tahun 2024, pada Kamis (25/1).

Selanjutnya, tinggal menunggu waktu untuk packing dan dimasukkan dalam kotak suara.

Pada awal Februari  dan paling lambat H-1 semua kotak suara yang berisi alat-alat yang dibutuhkan untuk pemungutan dan penghitungan suara pada Rabu 14 Februari sudah tiba di Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing.

Pelantikan serentak sebanyak  5.741.127 anggota KPPS berlangsung di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Pelantikan ini berada di 71 ribu lokasi.

Hasyim meminta kepada semua anggota KPPS agar bekerja untuk peningkatkan kualitas layanan. “Ikhtiar peningkatan kapasitas KPPS dan peningkatan kualitas layanan kepada pemilih ditandai dengan bimbingan teknis yang dilaksanakan untuk 7 anggota KPPS,” ujarnya.

Berbeda dengan sebelumnya, kata Hasyim, saat bimtek pemungutan dan penghitungan suara hanya diikuti oleh satu anggota KPPS. Bimtek kali ini, pada pemilu 2024, diikuti oleh 7 anggota KPPS atau semua anggota KPPS.

Bimtek pada pemilu dan pilkada sebelumnya hanya diikuti satu orang, untuk setiap TPS. Bimtek yang hanya diikuti satu anggota KPPS, menurut Hasyim, ada potensi kualitas layanan kurang maksimal, karena yang punya pengetahuan hanya satu orang, bisa jadi ini kurang maksimal.

“Dengan ikhtiar mengikutsertakan 7 anggota KPPS agar saling mengingatkan dan memahamkan, untuk peningkatan kualitas kepada pemilih,” kata Hasyim.

Hasim mengingatkan anggota KPPS di seluruh Indonesia menjaga integritas pemilu dan juga menjaga orisinalitas atau keaslian ekspresi pemilih.

Mulai dari TPS sampai rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat nasional berkesesuaian dengan apa yang menjadi ekspresi pemilih di TPS  pada hari pemungutan dan penghitungan suara tanggal 14 Februari.

Dalam kegiatan tersebut, Ketua KPU RI menyampaikan kepada seluruh jajaran penyelenggara pemilu, tugas kita bersama KPU pusat, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota untuk memberikan supervisi, monitoring, pelatihan dan bimbingan teknis (bimtek), serta pengendalian kepada anggota KPPS.

Bimtek bagi KPPS tersebut berlangsung selama tiga hari, tanggal 25, 26 dan 27 Januari.

Hasyim mengatakan dalam bimtek ini untuk memahamkan bersama-sama kepada para anggota KPPS dalam menyelenggarakan pemungutan suara di TPS bekerja berdasarkan peraturan perundang-undangan, di antaranya UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilu, terutama apa yang menjadi tugas kewajiban dan wewenang KPPS.

KKPS memahami segenap peraturan KPU, terutama peraturan KPU tentang kegiatan yang mengatur pemungutan dan penghitungan suara.

Nantinya, kata Hasyim, “setelah pemungutan dan penghitungan suara di TPS, KPPS hadir dalam rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara di kecamatan.”

Sebagai bagian dari penyelenggara pemilu, dalam bimtek ini menanamkan pengertian kepada KPPS bahwa terikat dengan kode etik penyelenggara pemilu.

Pemahaman ini perlu disampaikan kepada KPPS, “supaya bekerja dengan penuh integritas, profesional, mandiri, transparan dan akuntabel,” ujar Hasyim.

Dalam bekerja KPPS agar tidak segan-segan untuk konsultasi ke PPS (Panitian Pemungutan Suara), PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan KPU Kabupaten/Kota.

Selain itu, kata Hasyim, memastikan petugas KPPS  saat kegiatan pemungutan dan penghitungan suara membuat berita acara, “formular C hasil.” Yang memiliki wewenang untuk menandatangani berita acara adalah 7 anggota KPPS.

Apabila ada anggota KPPS yang mengundurkan diri atau berhalangan, diganti dengan KPPS baru dengan membuat SK baru.

Hasyim mengatakan anggota KPPS, PPS, PPK dan KPU kabupaten kota secara berjenjang dibawah kendali KPU Provinsi memastikan ketersediaan logistik pemilu. Terutama surat suara sebagai sarana ekspresi pilihan rakyat dan sarana ekspresi pilihan pemilih dan juga formulir-formulir.

“Pastikan semua tersedia dan terkirim sampai ke TPS pada waktu yang telah ditentukan,” ujarnya.

Exit mobile version