Sabtu, Maret 14, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita Pemilu & Pilkada

KPU Kabupaten Gorontalo Buka Pendaftaran Pantarlih Pilkada 2024

redaksi
14 Juni 2024
Kategori : Pemilu & Pilkada
0
KPU Kabupaten Gorontalo Buka Pendaftaran Pantarlih Pilkada 2024

Ketua dan anggota KPU Kabupaten Gorontalo saat rapa koordinasi pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP atau pantarlih, pada Selasa (14/6/2024). FOTO: HUMAS KPU KABUPATEN GORONTALO

Darilaut – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) membuka pendaftaran Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) atau pantarlih Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (pilkada) serentak pada 27 November 2024.

Dalam proses perekrutan Pantarlih, KPU Kabupaten Gorontalo akan membentuk 1.193 pantarlih yang tersebar di 700 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Gorontalo.

Pendaftaran telah dibuka selama 6 hari, terhitung mulai dari tanggal 13 Juni hingga 19 Juni 2024, dengan ketentuan dan persyaratan yang berlaku.

Bagi warga yang telah memenuhi syarat, dapat mendaftar dengan cara mengunjungi tempat pendaftaran di Kantor Sekretariat PPS yang ada dimasing-masing Desa/Kelurahan di Kabupaten Gorontalo.

Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain, mengatakan bahwa pembentukan pantarlih menjadi bagian penting dalam menentukan kesuksesan pilkada, khususnya dalam pelaksanaan pemutakhiran data pemilih.

Roy menjelaskan bahwa pantarlih berperan dalam mencocokkan dan memutakhirkan data pemilih yang diturunkan KPU Kabupaten Gorontalo.

Informasi terkait pembentukan pantarlih termuat pada Keputusan KPU RI Nomor 638 Tahun 2024 tertanggal 31 Mei 2024 tentang Perubahan Kelima atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum nomor 476 tahun 2022 Tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: KPU Kabupaten GorontaloPantarlihPilkada 2024Roy Hamrain
Bagikan1Tweet1KirimKirim
Previous Post

Hari Ini 41 PTN Umumkan Kelulusan SNBT 2024, Salah Satunya UNG

Next Post

231.104 Calon Mahasiswa Lulus SNBT 2024

Postingan Terkait

DEEP Indonesia: Usulan Pilkada oleh DPRD Buka Peluang Bagi Oligarki Daerah

DEEP Indonesia: Usulan Pilkada oleh DPRD Buka Peluang Bagi Oligarki Daerah

4 Januari 2026
Ini Cara Mengecek Apakah di Daerahmu Ada Dinasti Politik

Ini Cara Mengecek Apakah di Daerahmu Ada Dinasti Politik

30 Agustus 2025

BRIN Membahas Politik Dinasti, Kekuasaan Layaknya Warisan Keluarga

MK Putuskan Pemilu 5 Kotak Tidak Berlaku, Mulai 2029 Nasional dan Lokal Terpisah

Sidang MK, KPU Gorontalo Utara: Pelaksanaan Tahapan Pemilihan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan

Ada Dugaan Politik Uang,  Hasil PSU Gorontalo Utara di Gugat di MK

Suara Tidak Sah PSU Gorontalo Utara Rendah, Hanya 0,82%

Jika Tidak Ada Gugatan di MK KPU Gorontalo Utara Akan Tetapkan Pasangan Calon Terpilih

Next Post
231.104 Calon Mahasiswa Lulus SNBT 2024

231.104 Calon Mahasiswa Lulus SNBT 2024

TERBARU

Komite Menghapus 8 Nama Topan Karena Menimbulkan Kerusakan Parah

Topan Makin Intensif, Ancam Jutaan Orang Tiap Tahun

Krisis di Timur Tengah Meluas, Harga Minyak Melonjak

4 Ikan Tuna Berukuran Besar Didaratkan di Gorontalo

Kondisi Cuaca dan Gelombang Selat Sunda Jelang Mudik Lebaran 2026

Kondisi Cuaca Saat Mudik dan Libur Idul Fitri 1447 H Berpotensi Hujan

AmsiNews

REKOMENDASI

Kapal Bahari Indonesia Terbakar di Laut Jawa

1,3 Ton Ikan Disajikan Saat Kuliah Umum di Kampus Ini

Festival Togean Dipusatkan di Pulau Papan

Ini Cara Pemerintah Kota Gorontalo Mencegah Kemiskinan Ekstrem

Temuan Paling Revolusioner Lukisan Gua Umur 51 Ribu Tahun di Sulawesi Selatan

ICO Crypto Paling Sukses Sepanjang Masa

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.