Darilaut – Sebanyak 429 Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Gorontalo mengikuti bimbingan teknis pengelolaan dan pertangungjawaban hibah pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024.
Pembekalan yang dibagi dalam dua gelombang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang pengelolaan keuangan dalam tahapan pilkada serentak 2024.
Anggota KPU Kabupaten Gorontalo sekaligus Pelaksana Harian Ketua KPU, Windarto Bahua, mengatakan, pentingnya penguatan tata kelola kerja yang sesuai dengan aturan dalam administrasi keuangan.
Windarto juga menggarisbawahi peran krusial badan ad hoc dalam pelaksanaan Pilkada, serta menyoroti kelancaran administrasi untuk meminimalkan risiko konflik yang mungkin terjadi.
Windarto mengatakan, prinsip akuntabel itu adalah satu prinsip yang diberikan oleh pemberi tanggung jawab dan pelaksana yang diberikan tanggung jawab.
“Itu harus benar-benar melaporkan, menyampaikan, dan mempertanggungjawabkan apa yang menjadi tugas pokok terkait dengan proses pengelolaan keuangan,” ujarnya.
Menurut Windarto, pada dasarnya badan ad hoc adalah ujung tombak pelaksanaan pilkada, maka diharapkan proses administrasi utamanya keuangan ini dapat berjalan dengan lancar.
Bimtek ini berlangsung pada Kamis (4/7) dan Jumat (5/7) dihadiri oleh anggota KPU Kabupaten Gorontalo.