Jakarta – Menteri Kelautan dan Perikanan yang juga sebagai Komandan Satgas 115, Susi Pudjiastuti mengatakan, tindakan penenggelaman sebagai cara pemusnahan kapal ikan ilegal mensimbolkan sikap tegas pemerintah untuk menumbuhkan efek jera dari pelaku maupun maupun masyarakat.
Penenggelaman kapal ikan asing yang terbukti melanggar hukum merupakan salah satu jalan keluar untuk mengatasi permasalahan sumber daya kelautan dan perikanan Indonesia yang menurun selama bertahun-tahun.
Menurut Susi, pemusnahan kapal ikan ilegal telah terbukti berdampak positif pada perikanan Indonesia. Hal ini untuk memberikan deterrent effect pada para pelaku praktik illegal, unreported, and unregulated (IUU) Fishing.
Tindakan ini juga memberikan kepastian hukum di Indonesia sebagai negara yang berdaulat. Melalui penenggelaman kapal memberikan kepastian hukum kepada semua orang.
“Investasi perlu kepastian hukum di sebuah negara dan kita kasih kepastian hukum bagi pelanggar hukum. Tidak ada diskriminasi hukum. Itu saja yang saya inginkan,” kata Susi.
Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal (Satgas 115) mendukung upaya Kejaksaan Agung dalam melaksanakan eksekusi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) atas kapal-kapal ikan asing pelaku illegal fishing.
Komentar tentang post