redaksi@darilaut.id
Senin, 30 Januari 2023
26 °c
Jakarta
28 ° Sab
27 ° Ming
28 ° Sen
27 ° Sel
Dari Laut Indonesia
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Pemilu dan Pemilihan
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Biota Eksotis
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
    • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Pemilu dan Pemilihan
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Biota Eksotis
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
    • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Home » Berita » Pencemaran Lingkungan, PT HAYI Cicil Bayar Ganti Rugi Rp 12 Milyar

Pencemaran Lingkungan, PT HAYI Cicil Bayar Ganti Rugi Rp 12 Milyar

redaksi redaksi
25 Juli 2020
Kategori : Berita, Sampah & Polusi
Sungai Citarum. FOTO: VOA/REUTERS

Sungai Citarum. FOTO: VOA/REUTERS

Darilaut – PT How Are You Indonesia (HAYI) mulai mencicil pembayaran ganti rugi kasus pencemaran lingkungan.

Pengadilan Negeri Jakarta Utara telah memutus perkara perdata Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melawan PT HAYI dengan nomor perkara: 735/Pdt.G-LH/2018/PN.Jkt.Utr. Majelis Hakim menghukum PT HAYI untuk membayar ganti rugi materiil sebesar Rp. 12.013.501.184.

PT HAYI dinyatakan terbukti melakukan pencemaran lingkungan hidup di lokasi PT HAYI yang beralamat di Jalan Nanjung No 206, Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan Kota Cimahi Provinsi Jawa Barat dengan prinsip pertanggungjawaban mutlak (Strict Liability).

Dalam siaran pers KLHK, PT HAYI yang diwakili oleh Liu Yi Chen selaku Direktur sanggup untuk melaksanakan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara Nomor: 735/Pdt.G-LH/2018/PN.Jkt.Utr tanggal 26 Februari 2020 sebesar 12 Milyar.

Direktur Penyelesaian Sengketa KLHK Jasmin Ragil, mengatakan, komitmen kesanggupan PT HAYI untuk melaksanakan putusan Gugatan Perdata Lingkungan ini ditunjukan dengan melakukan pembayaran secara bertahap.

Tahap pertama dibayar tanggal 24 Juli 2020 sebesar Rp 2,13 Milyar. Sisanya akan dilakukan secara bertahap dalam jangka waktu 10 bulan.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK, Rasio Ridho Sani, mengapresiasi komitmen PT HAYI untuk melaksanakan putusan pengadilan secara sukarela.

Menurut Rasio Sani, komitmen untuk melaksanakan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht Van Gewijsde) seperti yang dilakukan oleh PT HAYI seharusnya diikuti oleh korporasi lainnya.

Rasio Sani mengatakan, saat ini 12 perusahaan telah mempunyai kekuatan hukum tetap dinyatakan bersalah dan harus membayar ganti rugi dan pemulihan lingkungan akibat pencemaran dan perusakan lingkungan. Namun, baru 3 perusahaan yang secara sukarela membayar ganti rugi kepada negara melalui KLHK.

“Kami akan terus mengejar perusahaan yang belum membayar ganti rugi lingkungan. Kami tidak berhenti untuk melakukan eksekusi putusan-putusan ini,” kata Rasio Sani.

Saat ini, nilai ganti rugi lingkungan dan biaya pemulihan yang belum dieksekusi mencapai Rp 19 trilyun.*

Tags: Jawa BaratKLHKPencemaran LingkunganSungai Citarum
Bagikan28Tweet4KirimKirim

Berlangganan untuk menerima notifikasi berita terbaru Dari Laut Indonesia

Berhenti Berlangganan

Related Posts

Ilustrasi bibit siklon tropis. GAMBAR: ZOOM.EARTH
Berita

4 Bibit Siklon Tropis di Dekat Wilayah Indonesia

29 Januari 2023
Rumah yang mengalami kerusakan karena terdampak banjir di Jalan Raya Bailang, Lingkungan 1, Kelurahan Bailang, Kecamatan Bunaken, Kota Manado, Sulawesi Utara, Sabtu (28/1). FOTO: BNPB
Berita

Kepala BNPB Ingatkan Banjir dan Longsor di Manado Kejadian Berulang

29 Januari 2023
Tol Laut. FOTO: DARILAUT.ID
Berita

Tahun 2023 Kemenhub Layani 177 Trayek Angkutan Laut

28 Januari 2023
Next Post
Desain kapal katamaran yang didesain dan dibuat Tim Hydros UI dengan inovasi menggunakan sumber energi menjadi juara dunia dalam ajang kompetisi Solar & Energy Boat Challenge 2020. TIM HYDROS UI

Mahasiswa UI Juara Dunia Kapal Hemat Energi

Longsor dan banjir kembali terjadi di Bolaang Mongondow dan Bolaang Mongondow Selatan, Sulawesi Utara, Sabtu (25/7). FOTO: BNPB

Banjir Kembali Melanda Sejumlah Daerah di Pulau Sulawesi

Komentar tentang post

REKOMENDASI

Prof Tsung: Perubahan Iklim Memicu Longsor dan Angin Topan di Taiwan

Prof Suharsono Optimis Terumbu Karang Indonesia Tumbuh dengan Baik

Benih Lobster Selundupan Senilai Rp 30 Miliar Dilepas di Pulau Pieh

Antara 2022-2026 Ada Peluang Menjadi Tahun Terpanas

Terumbu Karang Terpapar Plastik Rentan Terkena Penyakit

Paus Panjang 10 Meter Terdampar di Bali dan Seram

TERBARU

4 Bibit Siklon Tropis di Dekat Wilayah Indonesia

Kepala BNPB Ingatkan Banjir dan Longsor di Manado Kejadian Berulang

Tahun 2023 Kemenhub Layani 177 Trayek Angkutan Laut

Pemberitaan Berperspektif Keberagaman Perlu Diperkuat

Kapal Berhati-hati, Gunung Api Myojinsho Kemungkinan Akan Meletus

Banjir Tinggi 3 Meter dan Longsor Melanda Kota Manado

TERPOPULER

  • Ikan karang Amphiprion ocellaris, Sulawesi, Indonesia (Randall, 1998) dan Amphiprion percula, Papua New Guinea (Allen & Erdmann, 2012) contoh yang mendukung spesiasi alopatrik.

    Teori Spesiasi Geografis Ikan Karang

    27 bagikan
    Bagikan 11 Tweet 7
  • Biogeografi Ikan di Kawasan Segitiga Terumbu Karang

    6 bagikan
    Bagikan 2 Tweet 2
  • Kuda Laut, Ikan yang Dipercaya Dapat Menyembuhkan Berbagai Penyakit

    231 bagikan
    Bagikan 98 Tweet 56
  • Mengapa Orca Tidak Memangsa Manusia di Alam Liar?

    31 bagikan
    Bagikan 13 Tweet 8
  • Pemanasan Laut, Ini Dampak Bagi Ekosistem dan Manusia

    25 bagikan
    Bagikan 10 Tweet 6
  • Enam Aplikasi Digital Nelayan Indonesia

    416 bagikan
    Bagikan 174 Tweet 101
  • Tantangan Teknologi Penangkapan Ikan yang Efektif dan Ramah Lingkungan

    16 bagikan
    Bagikan 15 Tweet 0
  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Email : redaksi@darilaut.id

© 2018 - 2022 PT Dari Laut Indonesia

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu dan Pemilihan
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel

© 2018 - 2022 PT Dari Laut Indonesia

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

*Dengan mendaftar di situs kami, anda setuju dengan Syarat & Ketentuan and Kebijakan Privasi.
Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk