Darilaut – Indonesia memiliki luas lautan sebesar 70% dari wilayah keseluruhan. Begitu pula dengan kehutanan yang memiliki luas 60% dari luas daratan.
Namun, masih banyak penduduk yang tinggal di pesisir dan tepi hutan Indonesia dalam keadaan miksin. Padahal sumber daya hutan yaitu flora fauna sangat melimpah.
Peneliti Pusat Riset Masyarakat dan Budaya (PRMB), Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Sosial dan Humaniora (OR IPSH) – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Robert Siburian, mengatakan, Indonesia memiliki sumber daya ikan yang tinggi 12.541,437 ton (2020).
Namun banyaknya illegal fishing yang menyebabkan kerugian dan destructive fishing merusak ekosistem. Untuk mencegah destructive fishing diperlukan pelibatan masyarakat dan aksi secara nasional.
Dalam pengelolaan perikanan di Indonesia dilakukan berdasarkan tiga pilar yaitu kedaulatan, keberlanjutan, dan kesejahteraan, kata Robert.
Begitu juga membumikan kebijakan pembukaan lahan tanpa bakar di lahan gambut. Hal itu sebagai terobosan untuk mengangkat keterpurukan petani marginal.
Pemerintah mengeluarkan kebijakan pembukaan lahan tanpa bakar melalui Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2015 tentang peningkatan pengendalian kebakaran hutan dan lahan. Namun untuk mengimplementasikan, ternyata tidak mudah, karena butuh biaya banyak dan petani tidak terbiasa bercocok tanam tanpa bakar.