Jakarta – Penipuan berkedok modus bimbingan teknis (Bimtek) program perikanan budidaya beredar di media sosial. Surat tersebut berisi undangan Bimtek dan penetapan kelompok penerima bantuan program sarana dan prasarana produksi budidaya TA 2019.
Surat yang beredar luas di jejaring media sosial tersebut salah satunya berisi permintaan untuk melakukan transfer sejumlah dana untuk keperluan pembayaran tiket transportasi dan akomodasi via Nuwansa Travel a.n. Saharuddin Bari.
Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Slamet Soebjakto mengatakan, surat undangan yang beredar tersebut adalah hoaxs dan kategori penipuan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Ditjen Perikanan Budidaya tidak pernah menerbitkan surat dimaksud dan tidak menyelenggarakan bimbingan teknis terkait ini, pada tanggal 2 – 3 Agustus 2019 di Jakarta. Untuk itu, diimbau seluruh pihak untuk mewaspadai modus penipuan tersebut.
“Kami pastikan surat yang beredar di media daring adalah hoaxs, pihak kami tidak pernah mengeluarkan surat seperti itu. Kalau kita teliti dari fisiknya saja (kop surat) sudah tidak sesuai. Jika diteliti subtansi surat juga sangat janggal, tidak mungkin instansi pemerintah sampai mengarahkan pembayaran sementara tiket dan akomodasi lewat agen,” ujar Slamet
Komentar tentang post