Jakarta – Sebanyak 30 orang penyuluh perikanan di Kabupaten Kepulauan Selayar, Provinsi Sulawesi Selatan, memperoleh pembekalan untuk pengenalan ikan hasil destructive fishing.
Kegiatan ini kerjasama Balai Besar Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BBKIPM) Makassar dan Pos Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Wilayah Kerja (Wilker) Selayar.
Kegiatan pengenalan pemeriksaan klinis dan deteksi cepat ikan hasil tangkapan destructive fishing, dilaksanakan di Benteng, Selayar.
Kepala BBKIPM Makassar, Sitti Chodidjah mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman dan peningkatan kapasitas penyuluh perikanan, mengenai penangkapan ikan yang merusak dan sistem deteksi cepat identifikasi ikan hasil tangkapan yang tidak ramah lingkungan.
Penyuluh dipilih sebagai agen penyadartahuan yang nantinya dapat memberikan penyuluhan kepada nelayan sesuai tugasnya.
Dalam kegiatan ini, diberikan pembekalan tahapan pemeriksaan klinis ikan yang ditangkap dengan cara dibom. Melalui metode visual dan pembedahan untuk mengetahui kerusakan organ tubuhnya.*
Komentar tentang post