PERDAGANGAN orang, perbudakan ribuan anak buah kapal (ABK) dan penangkapan ikan secara illegal marak terjadi di laut lepas.
Kasus ini diangkat dalam penyelenggaraan World Ocean Summit (WOS) 2019 di Park Hyatt Hotel, Abu Dhabi, Rabu (6/3). Delegasi Indonesia mengadakan side event berupa kegiatan diskusi mengenai Tata Kelola Perikanan Laut Lepas.
Delegasi Indonesia diwakili oleh Mantan Menteri Luar Negeri dan Ketua Kelompok Kerja, Hassan Wirajuda dan Anggota Kelompok Kerja dan Koordinator Staf Khusus SATGAS 115, Mas Achmad Santosa.
Selain kasus penangkapan ikan secara ilegal, diskusi juga membahas tentang praktek perdagangan orang dan perbudakan yang terjadi pada ribuan ABK yang bekerja di laut lepas. Indonesia memberikan contoh kasus Pusaka Benjina Resources, di mana ratusan ABK dari beberapa negara menjadi korban.
Dalam diskusi ini, Hassan Wirajuda menjelaskan tentang tata kelola perikanan laut lepas yang masih kurang baik dan menyeluruh, inefektivitas impelementasi pengaturan yang ada dan lemahnya penegakan hukum. Selain itu, koordinasi yang belum berjalan dengan baik antar organisasi/institusi terkait maupun antara organsasi/institusi dengan negara.
Menurut Achmad Santosa, maraknya penangkapan ikan secara ilegal di laut lepas, salah satunya disebabkan oleh lemahnya atau bahkan tidak adanya pengaturan mengenai kegiatan alih muat di laut (transhipment), subsidi perikanan yang menyebabkan eksploitasi berlebihan dan penggunaan flags of convenience. “Contohnya bisa kita lihat jelas pada kasus FV Viking, STS 50, dan Silver Sea 2,” katanya.
Komentar tentang post