redaksi@darilaut.id
Senin, 30 Januari 2023
26 °c
Jakarta
28 ° Sab
27 ° Ming
28 ° Sen
27 ° Sel
Dari Laut Indonesia
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Pemilu dan Pemilihan
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Biota Eksotis
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
    • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Pemilu dan Pemilihan
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Biota Eksotis
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
    • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Home » Berita » Perbudakan ABK dan Illegal Fishing di Laut Lepas

Perbudakan ABK dan Illegal Fishing di Laut Lepas

redaksi redaksi
11 Maret 2019
Kategori : Berita
World Ocean Summit 2019 di Abu Dhabi

FOTO: KKP.GO.ID

PERDAGANGAN orang, perbudakan ribuan anak buah kapal (ABK) dan penangkapan ikan secara illegal marak terjadi di laut lepas.

Kasus ini diangkat dalam penyelenggaraan World Ocean Summit (WOS) 2019 di Park Hyatt Hotel, Abu Dhabi, Rabu (6/3). Delegasi Indonesia mengadakan side event berupa kegiatan diskusi mengenai Tata Kelola Perikanan Laut Lepas.

Delegasi Indonesia diwakili oleh Mantan Menteri Luar Negeri dan Ketua Kelompok Kerja, Hassan Wirajuda dan Anggota Kelompok Kerja dan Koordinator Staf Khusus SATGAS 115, Mas Achmad Santosa.

Selain kasus penangkapan ikan secara ilegal, diskusi juga membahas tentang praktek perdagangan orang dan perbudakan yang terjadi pada ribuan ABK yang bekerja di laut lepas. Indonesia memberikan contoh kasus Pusaka Benjina Resources, di mana ratusan ABK dari beberapa negara menjadi korban.

Dalam diskusi ini, Hassan Wirajuda menjelaskan tentang tata kelola perikanan laut lepas yang masih kurang baik dan menyeluruh, inefektivitas impelementasi pengaturan yang ada dan lemahnya penegakan hukum. Selain itu, koordinasi yang belum berjalan dengan baik antar organisasi/institusi terkait maupun antara organsasi/institusi dengan negara.

Menurut Achmad Santosa, maraknya penangkapan ikan secara ilegal di laut lepas, salah satunya disebabkan oleh lemahnya atau bahkan tidak adanya pengaturan mengenai kegiatan alih muat di laut (transhipment), subsidi perikanan yang menyebabkan eksploitasi berlebihan dan penggunaan flags of convenience. “Contohnya bisa kita lihat jelas pada kasus FV Viking, STS 50, dan Silver Sea 2,” katanya.

Diskusi ini bertujuan untuk mengumpulkan masukan terhadap rancangan laporan “Reforming High Seas Fisheries Governance” yang telah disusun oleh Kelompok Kerja Menteri Kelautan dan Perikanan untuk Perlindungan Sumber Daya dan Pengamanan di Laut Lepas.

Kelompok kerja ini dibentuk untuk menyusun kajian mengenai tata kelola perikanan laut lepas dan menghasilkan rekomendasi kebijakan nasional, regional, maupun global untuk menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan, serta menjamin keamanan maritim di laut lepas.

Rekomendasi yang tertuang dalam laporan ini menyangkut pembentukan norma dasar yang dapat diterima secara internasional, agar tercipta standardisasi dan harmonasi pengaturan. Optimalisasi peran organisasi/institusi internasional dan pembentukan jaringan permanen untuk penanganan kasus, sehingga koordinasi antar negara maupun dengan institusi/organisasi internasional dapat ditingkatkan.

Melalui diskusi ini, kelompok kerja mendapat masukan dari sejumlah pakar internasional yang dikenal aktif memperjuangkan keberlanjutan sumber daya laut lepas. Antara lain dari Dr Enric Sala (National Geographic), Dr Rashid Sumaila (Univeristy of British Columbia) dan Tony Long (Global Fishing Watch).

Ketiga tokoh tersebut mengapresiasi inisiatif Indonesia untuk aktif mengampanyekan pentingnya memperhatikan keberlanjutan sumber daya laut lepas dan.

Enric Sala dan Rashid Sumaila menyampaikan bahwa sumber daya perikanan di laut lepas yang sebenarnya dapat dinikmati oleh semua negara, nyatanya hanya dinikmati oleh beberapa distant fishing nations yang kapasitas eksploitatifnya sangat tinggi.

“Kapal-kapal milik negara-negara tersebut terus melakukan pelanggaran di laut lepas karena lemahnya monitoring. Oleh karenanya, transparansi menjadi sangat penting,” ujar Tony Long.

Masukan lainnya juga datang dari delegasi European Union, PEW Charitable Trust, serta profesor dari University of California dan University of Oxford.

Rekomendasi yang dihasilkan, seperti penutupan seluruh laut lepas dari kegiatan penangkapan ikan untuk konservasi dan penetapan moratorium untuk beberapa wilayah laut lepas. Kemudian, pembenahan tata kelola perikanan untuk mengubah beberapa pengaturan terkait transparansi, beban pembuktian, dan pemberian sanksi.

Laporan akhir yang dihasilkan oleh Kelompok Kerja diharapkan dapat memberikan masukan terhadap pengembangan Kertas Kerja High Level Panel (HLP) on Sustainable Ocean Economy. HLP diagendakan akan bertemu pada side event United Nations General Assembly (UNGA) 2019 di New York dan forum-forum kelautan lainnya seperti United Nations (UN) Ocean Conference 2020 di Lisbon, Portugal dan Our Ocean Conference (OOC) 2019 di Oslo, Norwegia.*

Tags: illegal fishingKKPperbudakan
Bagikan26Tweet12KirimKirim

Berlangganan untuk menerima notifikasi berita terbaru Dari Laut Indonesia

Berhenti Berlangganan

Related Posts

Ilustrasi bibit siklon tropis. GAMBAR: ZOOM.EARTH
Berita

4 Bibit Siklon Tropis di Dekat Wilayah Indonesia

29 Januari 2023
Rumah yang mengalami kerusakan karena terdampak banjir di Jalan Raya Bailang, Lingkungan 1, Kelurahan Bailang, Kecamatan Bunaken, Kota Manado, Sulawesi Utara, Sabtu (28/1). FOTO: BNPB
Berita

Kepala BNPB Ingatkan Banjir dan Longsor di Manado Kejadian Berulang

29 Januari 2023
Tol Laut. FOTO: DARILAUT.ID
Berita

Tahun 2023 Kemenhub Layani 177 Trayek Angkutan Laut

28 Januari 2023
Next Post
Benjina

Ingat Kasus Benjina

SAR Ternate

Kapal Ikan Mati Mesin dan Patah Kemudi, 26 ABK Selamat

Komentar tentang post

REKOMENDASI

Tiga Bibit Siklon Tropis Berkembang di Samudra Pasifik

Badai Ida, Puluhan Ribu Orang Mengungsi dari Louisiana

Survei Penyakit Karang dan Mikroplastik di Karimunjawa

Aplikasi Siasati untuk Pantau Penumpang Lebaran 2020

Universitas Negeri Gorontalo Beradaptasi di Tengah Krisis

ISKINDO: Jawa Timur Pusat Industri Maritim

TERBARU

4 Bibit Siklon Tropis di Dekat Wilayah Indonesia

Kepala BNPB Ingatkan Banjir dan Longsor di Manado Kejadian Berulang

Tahun 2023 Kemenhub Layani 177 Trayek Angkutan Laut

Pemberitaan Berperspektif Keberagaman Perlu Diperkuat

Kapal Berhati-hati, Gunung Api Myojinsho Kemungkinan Akan Meletus

Banjir Tinggi 3 Meter dan Longsor Melanda Kota Manado

TERPOPULER

  • Ikan karang Amphiprion ocellaris, Sulawesi, Indonesia (Randall, 1998) dan Amphiprion percula, Papua New Guinea (Allen & Erdmann, 2012) contoh yang mendukung spesiasi alopatrik.

    Teori Spesiasi Geografis Ikan Karang

    27 bagikan
    Bagikan 11 Tweet 7
  • Biogeografi Ikan di Kawasan Segitiga Terumbu Karang

    6 bagikan
    Bagikan 2 Tweet 2
  • Kuda Laut, Ikan yang Dipercaya Dapat Menyembuhkan Berbagai Penyakit

    231 bagikan
    Bagikan 98 Tweet 56
  • Mengapa Orca Tidak Memangsa Manusia di Alam Liar?

    31 bagikan
    Bagikan 13 Tweet 8
  • Pemanasan Laut, Ini Dampak Bagi Ekosistem dan Manusia

    25 bagikan
    Bagikan 10 Tweet 6
  • Enam Aplikasi Digital Nelayan Indonesia

    416 bagikan
    Bagikan 174 Tweet 101
  • Tantangan Teknologi Penangkapan Ikan yang Efektif dan Ramah Lingkungan

    16 bagikan
    Bagikan 15 Tweet 0
  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Email : redaksi@darilaut.id

© 2018 - 2022 PT Dari Laut Indonesia

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu dan Pemilihan
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel

© 2018 - 2022 PT Dari Laut Indonesia

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

*Dengan mendaftar di situs kami, anda setuju dengan Syarat & Ketentuan and Kebijakan Privasi.
Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk