Plant Manger PT Nutrindo Fresfood International, Tedy Harmoko, mengatakan, pihaknya memberikan sistem pengupahan dengan sistim bagi hasil dan gaji bulanan.
“Sistem pengupahan kami ada 2, yaitu bagi hasil dan bulanan sesuai dengan status aak kapal yang bekerja di jenis kapal penangkap dan pengangkut ikan,” kata Tedy.
Menurut Tedy, PT Nutrindo telah siap untuk ikut serta dalam Sertifikasi Sosial Audit dan Sertifikasi HAM Perikanan. Kedua sertifikasi tersebut mensyaratkan pemenuhan dan kepatuhan perusahaan atas aspek ketenagakerjaan, aspek sosial dan hak asasi manusia.
Koordinator Nasional DFW-Indonesia, Moh Abdi Suhufan mengatakan, komitmen pemerintah pusat dan daerah merupakan langkah positif dalam upaya perlindungan awak kapal perikanan. Dengan banyaknya kasus awak kapal perikanan yang mencuat akhir-akhir ini, maka pembenahan adalah keharusan yang harus dilakukan pemerintah.
“Menjadi penting agar pemerintah memberikan perhatian pada pelaksanaan jaminan Kesehatan dan Keselamatan Kerja bagi Awak Kapal Perikanan untuk mengurasi resiko dan pemberian proteksi bagi awak kapal perikanan,” kata Abdi.
SAFE Seas merupakan program kerjasama antara DFW-Indonesia dan Yayasan Plan Internasional Indonesia dengan tujuan mengurangi indiaksi kerja paksa dan perdagangan orang pada industri perikanan tangkap di Indonesia.*
Komentar tentang post