Darilaut – Perubahan iklim bukan hanya isu lingkungan hidup, namun lintas isu (cross-cutting issue).
Hal ini disampaikan Wakil Tetap RI untuk PBB, WTO dan Organisasi Internasional Lainnya di Jenewa, Dubes Febrian A. Ruddyard, Senin (27/11) di Jenewa, Swiss.
Dubes Febrian mengatakan perubahan iklim bukan semata-mata isu lingkungan hidup namun lintas isu yang membutuhkan peran kekayaan intelektual untuk mengatasi dampak perubahan iklim.
Pembahasan dalam side event diharapkan tidak hanya informatif namun juga inspiratif dan menjadi katalis bagi pembentukan kerja sama dan kolaborasi efektif.
Kementerian Luar Negeri dan Perutusan Tetap Republik Indonesia (PTRI) Jenewa bekerja sama dengan Perwakilan negara-negara MIKTA dan World Intellectual Property Organization (WIPO) mengadakan saat MIKTA Side Event dengan tema “Intellectual Property and Climate Change: Opportunities and Challenges” di sela-sela sidang sesi ke-31 WIPO Committee on Development and Intellectual Property (CDIP) di Jenewa, pada Senin (27/11).
Side Event tersebut dilaksanakan dalam bentuk seminar yang menghadirkan narasumber dari WIPO dan negara-negara MIKTA, yakni suatu forum kemitraan pembangunan yang beranggotakan Meksiko, Indonesia, Korea, Turki, dan Australia.
Para pembicara menekankan keterkaitan (nexus) antara kekayaan intelektual dan aksi perubahan iklim berdasarkan pengalaman dan perspektif masing-masing.




