Jakarta – Selain melakukan pencatatan, petugas enumerator sebagai ujung tombak di Pelabuhan Perikanan wajib menilai apakah data yang disampaikan wajar. Data-data tersebut selanjutnya akan dianalisis dan dikomparasi dengan data lainnya seperti data logbook penangkapan ikan.
Enumerator ini adalah petugas lapangan di Pelabuhan Perikanan yang melakukan monitoring dan evaluasi. Karena itu, tugas enumerator di lapangan semakin berat.
Menurut Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) M Zulficar Mochtar, salah satu pendekatan dalam pengumpulan data statistik perikanan tangkap melalui Tempat Pendaratan Ikan yang berada di pelabuhan perikanan menjadi salah satu ujung tombak sumber data yang dapat dipercaya, akuntabel, dan tepat waktu.
“Permasalahan IUU (Illegal, Unreported, and Unregulated) Fishing, utamanya unreported data, antara lain berada di pundak rekan-rekan di pelabuhan perikanan untuk menyelesaikannya,” kata Zulficar.
Berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.08/MEN/2012 tentang Kepelabuhanan Perikanan, disebutkan bahwa peran pelabuhan perikanan meliputi fungsi pemerintahan dan pengusahaan. Salah satu fungsi pemerintahan adalah pengumpulan data tangkapan dan hasil perikanan.
Tidak dapat dipungkiri pula bahwa perkembangan teknologi yang semakin maju, perkembangan produksi perikanan dapat diakses masyarakat melalui media sosial.
Enumerator di pelabuhan perikanan mengumpulkan data berupa frekuensi kapal perikanan, jenis dan jumlah ikan yang didaratkan, data perbekalan, harga ikan dan jumlah uang yang beredar serta data distribusi ikan.
Zulficar mengatakan, dalam kegiatan validasi data pelabuhan perikanan ini, masing-masing penanggung jawab data di pelabuhan yang hadir, melakukan input data dan melakukan koreksi dan memperbaiki data jika data yang telah diinput mengalami anomali atau melanggar rambu-rambu validasi.
Selanjutnya, tim validator yang melalukan validasi mulai dari data jumlah kapal, trip penangkapan, data produksi, harga/nilai produksi menurut jenis alat penangkapan ikan dan kategori ukuran kapal, selain itu juga melakukan cek dan ricek kesesuaian/kelogisan antar variabel data tersebut.
“Output dari validasi ini akan melahirkan data statistik final semester I tahun 2019 yang akan dijadikan sebagai bahan untuk validasi satu data nasional akhir bulan ini,” kata Zulficar, saat kegiatan validasi data pelabuhan perikanan semester 1 tahun 2019 dilaksanakan selama empat hari, 5 sampai 8 Agustus di Bogor, Jawa Barat, Kamis (8/8).
Selain itu, diperoleh lembar kerja pelabuhan perikanan untuk validasi nasional semester I yang seragam, terstruktur serta tabulasi langsung.*
Komentar tentang post