Darilaut – Pimpinan fakultas dan unit kerja menandatangani perjanjian kinerja dengan Rektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG) Prof. Dr. Eduart Wolok. Hal ini sebagai bentuk komitmen dalam merealisasikan program kerja tahun 2024.
Kegiatan yang dilaksanakan di Ballroom TC Damhil UNG, pada Senin (4/3) menandai komitmen bersama untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan serta pelayanan di lingkungan universitas.
Penandatanganan perjanjian kinerja dihadiri wakil rektor, seluruh pimpinan fakultas dan lembaga, serta dosen dan tenaga kependidikan.
Pimpinan fakultas dan unit kerja yang menandatangani perjanjian kinerja yaitu, Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat, Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu, Direktur Pasca Sarjana, Biro Keuangan dan Umum, Biro Akademik Kemahasiswaan dan Perencanaan, Dekan Fakultas Kedokteran, Dekan Fakultas Kelautan dan Teknologi Perikanan, Dekan Fakultas Olahraga dan Kesehatan, Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan, Dekan Fakultas Hukum, Dekan Fakultas Ilmu Sosial, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Dekan Fakultas Sastra dan Budaya, Dekan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Dekan Fakultas Tekhnik, Dekan Fakultas Pertanian, Direktur Vokasi, UPA Bahasa, UPA TIK, UPA Perpustakaan, UPA Karir dan Kemahasiswaan, UPA BK, dan Satuan Pengawas Instansi (SPI).
Rektor mengatakan perjanjian kinerja yang telah ditandatangani menjadi pedoman serta acuan fakultas dan unit kerja dalam berkinerja melaksanakan berbagai program kerja untuk tahun 2024.
Poin-poin program kerja yang telah tercantum tersebut harus dapat direalisasikan sebaik mungkin, sesuai dengan target yang telah disepakati bersama.
“Perjanjian kinerja ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan komitmen nyata untuk menjalankan amanah dalam mendorong kemajuan fakultas dan unit kerja yang dipimpin,” kata Prof. Eduart.
”Melalui perjanjian ini, diharapkan dapat semakin mengukuhkan visi UNG sebagai perguruan tinggi unggul dan berdaya saing.”
Dalam pelaksanaan perjanjian kinerja nanti, Rektor meminta fakultas dan unit kerja dapat melakukan evaluasi secara bertahap.
Hal ini sangat penting untuk dapat mengetahui program apa saja yang belum diimplementasikan secara maksimal, serta kendala apa saja yang dihadapi selama pelaksanaannya.
Menurut Rektor, unit kerja dapat melakukan evalusi setiap tiga bulan untuk mengetahui kendala yang dihadapi selama implementasi perjanjian kinerja ini, ”untuk kemudian dapat menentukan solusi terbaik dalam menggenjot pencapaian kinerja tersebut.”
Dalam kesempatan tersebut Rektor turut mengingatkan agar perjanjian kinerja yang telah ditandatangani dapat dilakukan sosialisasi di tingkat fakultas dan unit kerja.
Sosialisasi dilakukan agar civitas academica dapat memahami program unggulan fakultas, sehingga dapat turut serta berkontribusi dan ambil bagian dalam upaya merealisasikan program tahun 2024.
Universitas Negeri Gorontalo berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas yang sudah dibangun dari tahun ke tahun, sehingganya integritas di lingkungan Universitas Negeri Gorontalo akan tetap dan makin terjaga.
