Darilaut – Presiden Joko Widodo meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika segera merampungkan rancangan peraturan presiden (perpres) tentang media berkelanjutan.
Rancangan perpres tersebut pada dasarnya akan menata hubungan antara perusahaan platform digital dengan perusahaan pers nasional.
“Menkominfo mengajukan izin prakarsa untuk menyusun rancangan perpres tersebut. Saran saya, menkominfo bertemu perwakilan pers kemudian dalam satu bulan perpres ini harus selesai. Jangan lebih dari satu bulan,” kata presiden ketika memberi sambutan pada peringatan Hari Pers Nasional 2023 di Medan, Kamis (9/2).
Presiden akan mengikuti beberapa pembahasan mengenai perpres ini. Presiden juga telah mengundang beberapa tokoh pers untuk dimintai masukan tentang rancangan perpres media berkelanjutan tersebut agar mendukung jurnalisme yang berkualitas.
Menurut Jokowi, pers nasional saat ini tidak sedang baik-baik saja. Dulu isu utamanya adalah kebebasan pers. Selalu itu yang disuarakan tetapi apakah isu yang sekarang tetap sama?
“Isu itu sudah bergeser. Kurang bebas apalagi kita sekarang. Pers sudah mencakup seluruh media informasi yang bisa tampil dalam bentuk digital. Semua orang bebas membuat berita dan sebebas-bebasnya,” ujarnya.
Sekarang ini, kata Presiden, masalah yang utama adalah membuat pemberitaan yang bertanggung jawab, karena masyarakat kebanjiran berita dari media sosial (medsos) dan media digital lainnya, termasuk platform-platform asing, dan umumnya tidak bereaksi atau dikendalikan oleh AI (artificial intelligence/kecerdasan buatan).
Komentar tentang post