Jakarta – Keberadaan program tol laut terus mendapatkan dukungan dan dibutuhkan oleh masyarakat di wilayah Tertinggal, Terpencil, Terluar dan Perbatasan (3TP). Masyarakat telah merasakan langsung manfaat keberadaan tol laut dalam penurunan disparitas harga dan konektivitas antar wilayah di Indonesia.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, R Agus H Purnomo mengatakan, konektivitas di wilayah Indonesia Timur sangat dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia dan untuk itu, negara sudah hadir melalui program tol laut.
“Ketersediaan barang kebutuhan masyarakat di seluruh pelosok negeri dengan disparitas harga yang rendah antara Indonesia Bagian Barat dan Indonesia Bagian Timur menjadi fokus utama kami,” ujar Agus saat menjadi keynote speaker dalam acara Diskusi Nasional Poros Maritim dengan Tema ”Optimalisasi Pelayaran & Pelabuhan Terhadap Tol Laut, Seperti Apa?” di Surabaya, Kamis (3/10).
Program tol laut bukan semata-mata milik satu Kementerian atau Lembaga saja. Melainkan milik bersama antara kementerian, lembaga dan juga Pemerintah Daerah serta masyarakat yang harus bersinergi agar program tol laut dapat berjalan optimal.
Menurut Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Capt Wisnu Handoko, Pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan pelayanan Tol Laut diantaranya dengan adanya perubahan yang cukup mendasar dari yang semula pelayanan Tol Laut itu bersifat Direct diubah menjadi pola Hub and Spoke di tahun 2019.
Perubahan tersebut ditujukan untuk tetap dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik dengan jumlah daerah yang dilayani lebih luas ditengah keterbatasan subsidi tol laut untuk tahun 2019.
Selain meningkatkan pelayanan, Pemerintah juga melakukan langkah-langkah efisiensi biaya subsidi dengan menyelenggarakan trayek tol laut menggunakan pola hub dan spoke. Hal ini mengingat kapal feeder 1500 DWT Kendhaga Nusantara sebagian besar telah selesai dibangun, sehingga pertimbangan Pemerintah tidak hanya biaya logistik saja tetapi juga perluasan daerah yang dilayani seiring dengan perkembangan tol laut.
Untuk itu, kata Wisnu, pemerintah secara proaktif dan responsif akan memprioritaskan pemanfaatan subsidi Tol Laut dimana masyarakat di daerah 3TP masih sangat membutuhkan Tol Laut dan mengevaluasi Tol Laut termasuk mengkaji kembali efektivitas pola subsidi freight pada biaya pelayaran, serta mempertimbangkan pola subsidi lain yang lebih efektif dan efisien.
Wisnu mengatakan, Kementerian Perhubungan tengah menyiapkan sistem Informasi Muatan dan Ruang Kapal (IMRK) dan sistem pemantauan distribusi bahan pokok penting dan pengawasan harga jual barang yang diangkut tol laut secara digital. Bersama Kementerian Perdagangan mengevaluasi dan mengkaji peraturan jenis barang yang diperbolehkan menggunakan kapal tol laut.
Dalam hal peningkatan muatan balik kapal tol laut, pemerintah terus melakukan koordinasi dan sinergi antar kementerian dan Lembaga, dengan pemerintah daerah untuk meningkatkan pemanfaatan tol laut untuk mengangkut industri daerah dan mengangkut barang yang dibutuhkan oleh masyarakat.
Menurut Wisnu, pemerintah akan langsung turun ke daerah untuk melihat dan mendengar langsung aspirasi serta kebutuhan masyarakat di wilayah 3TP.
Sebagai contoh, para pengusaha di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), khususnya pulau Moa dan pulau Kisar ingin agar kapal tol laut tetap masuk pelabuhan Moa maupun pelabuhan Wonreli.
Ke depan tantangan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat semakin besar, karena tuntutan dan perkembangan zaman khususnya pada era digitalisasi. Teknologi informasi komunikasi menjadi kebutuhan bagi dunia pelayaran untuk menyediakan layanan yang terintegrasi antara kegiatan dokumen perdagangan, transportasi dan kewajiban pengawasan pemerintah dapat dilaksanakan secara cepat dan transparan.
Kementerian Perhubungan, saat ini terus berbenah dalam rangka peningkatan pelayanan angkutan laut dan kelancaran arus logistik di pelabuhan. Selain penerapan Inaportnet di pelabuhan telah diterapkan pula penggunaan system ship tracking untuk memonitor dan memantau pergerakan posisi kapal negara. Kemudian, penerapan E-Ticketing untuk penumpang dan muatan yang wajib dipenuhi oleh operator kapal sehingga jumlah naik/turun penumpang dan muatan dapat terdata secara jelas, akurat dan transparan.*
Komentar tentang post