Jembrana – Data satelit radar terus diaktifkan sebagai komitmen Indonesia dalam memberantas kapal pelaku illegal fishing. Aplikasi pemanfaatan data radar untuk Illegal, Unreported and Unregulated (IUU) Fishing ini dikembangkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Balai Riset dan Observasi Laut (BROL), Perancak Bali.
Kepala Badan Riset Sumberdaya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDMKP) Prof R. Sjarief Widjaja PhD, FRINA mengatakan, pemberantasan IUU fishing sebagai aksi nyata dari misi KKP. Hal ini untuk menopang kemandirian ekonomi dengan mengamankan sumberdaya kelautan dan perikanan, dan mencerminkan kepribadian Indonesia sebagai negara kepulauan. Pelanggaran IUU Fishing yang terjadi di Indonesia dilakukan kapal ikan asing yang berasal dari berbagai negara.
Stasiun bumi radar satelit di BROL, Unit Pelaksana Teknis Pusat Riset Kelautan, satu-satunya di Indonesia dan Asia. Dalam pemrosesan, radar satelit menerima langsung downlink data RADARSAT-2 dan COSMO-SKYMED.
Proses downlink data radar tersebut memungkinkan untuk mengetahui keberadaan kapal pelaku IUU Fishing. Kapal illegal fishing dapat diketahui secara real-time, sehingga informasi segera ditindaklanjuti dengan penangkapan.
Pengaktifan stasiun bumi ini menjadi momentum sangat penting menjaga keutuhan dan kedaulautan NKRI. Data satelit radar ini dapat dimanfatkan secara langsung oleh Ditjen Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan – KKP, Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan secara Ilegal (Satgas 115), Badan Keamanan Laut, TNI AL, Bea Cukai dan POLAIRUD – POLRI.
Komitmen Indonesia dalam memerangi IUU Fishing sangat besar. Undang-undang Nomor 45 tahun 2009 tentang Perikanan menyatakan bahwa negara Indonesia berkomitmen dalam pemberantasan IUU Fishing. Pada
KKP telah membuat terobosan dalam memerangi pelaku IUU Fishing dan menjaga kedaulatan sumber daya kelautan dan perikanan di Indonesia. Terobosan ini dengan memutakhirkan peralatan-peralatan pengawasan, serta infrastruktur pendukung.
Dalam melakukan pengawasan juga menggabungkan teknologi Monitoring, Control and Surveillance (MCS) agar operasi IUU Fishing dapat dilakukan secara optimal. Langkah strategis dengan membangun sarana pengawasan secara komprehensif melalui pemanfaatan data satelit radar merupakan jawaban atas tantangan dalam rangka pemberantasan IUU Fishing.
Integrasi satelit radar dengan Vessel Monitoring Systems (VMS) memberikan hasil yang lebih baik. Kapal ilegal yang tidak terpantau VMS, tetap diketahui keberadaannya karena terpantau satelit radar.*
Komentar tentang post