Pada saat ini sudah ada kerjasama KfW Jerman dan KLHK senilai 20 juta Euro, serta sedang berproses dukungan dari World Bank melalui KKP yang masih dalam pembahasan bersama Bappenas senilai lebih dari 200 juta USD.
Upaya percepatan implementasi sudah dilakukan pemerintah diantaranya melalui pembentukan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM).
Adapun mandat percepatan implementasi rehabilitasi mangrove kepada BRGM di 9 Provinsi seluas 600 ribu hektar yaitu Sumut, Riau, Kepri, Babel, Kalbar, Kaltim, Kaltara, Papua, dan Papua Barat.
“Target 600 ribu hektar ini merupakan target nasional. Bukan berarti seluruhnya dilakukan oleh BRGM, tapi bersama dengan KLHK, KKP, juga pemegang izin tambang kita wajibkan untuk melakukan rehabilitasi mangrove, serta CSR dunia usaha,” kata Siti.
Upaya lainnya yaitu melalui riset dan kajian terapan, serta pembangunan persemaian modern dan World Mangrove Center.
Selanjutnya, perlu dilakukan review semua kebijakan terkait mangrove atau dapat mengaitkan mangrove seperti kebijakan pemukiman dan kebijakan industri termasuk dana desa.
“Selain itu, sudah harus dimulai mengatur tentang regulasi teknis tentang mangrove, termasuk aspek-aspek lain juga harus kita ajak untuk menata mangrove, dan memperbarui One Map Mangrove Nasional,” katanya.
Komentar tentang post