Penilaian tingkat risiko penularan menggunakan indikator kesehatan masyarakat masyarakat yang diadaptasi dari kriteria Badan PBB untuk Kesehatan Dunia atau WHO. Indikator tersebut terdiri dari epidemiologi, surveilen kesehatan masyarakat dan pelayanan kesehatan.
“Dan seperti rekomendasi dari WHO, setiap negara perlu menetapkan sebuah indikator kesehatan masyarakat. Untuk menentukan apakah daerah itu siap untuk melakukan kegiatan atau aktivitas sosial ekonomi,” ujarnya.
Melihat indikator yang diterapkan, setiap wilayah kabupaten, kota maupun provinsi akan memiliki nilai yang berbeda-beda.
“Indikator kesehatan masyarakat ini berlaku untuk semua daerah tetapi gambaran setiap daerah berbeda-beda,” kata Wiku.*
Komentar tentang post