Sabtu, Juni 27, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Satgas 115 Tangkap Kapal Buronan Internasional

redaksi
20 Juli 2019
Kategori : Berita
0

Jakarta – Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal (Satgas 115) menangkap kapal buronan internasional MV Nika.

Kapal ini sejak Juni 2019 telah menjadi buruan Interpol. Pemilik MV Nika diduga sama seperti kapal FV STS-50 yang berhasil ditangkap Indonesia pada 2018.

Pada Senin (15/7) Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meninjau langsung kapal buronan internasional MV Nika di Batam. MV Nika merupakan kapal jumbo pelaku illegal fishing berukuran 750 Gros Ton (GT).

MV Nika ditangkap setelah Satgas 115 mendapatkan informasi kapal itu akan menuju Port Wei Hai, Tiongkok. Diprediksi kapal tersebut akan melewati Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia.

Pemerintah Panama selaku Negara Bendera (Flag State) MV Nika telah mengirimkan permohonan resmi kepada Pemerintah Indonesia untuk melakukan penghentian dan pemeriksaan saat MV Nika melewati ZEE Indonesia.

Selanjutnya, kapal pengawas (KP) ORCA 3 dan 2 melakukan penghentian dan pemeriksaan terhadap MV Nika di ZEE Indonesia di Selat Malaka Jumat (12/7).

Setelah penghentian dan pemeriksaan, diketahui kapal ini membawa 28 orang Anak Buah Kapal (ABK). Terdiri dari 18 ABK asal Rusia dan 10 ABK asal Indonesia.

FOTO: KKP

Berdasarkan laporan awal International Criminal Police Organization (Organisasi Polisi Kriminal Internasional) atau Interpol yang diterima oleh Satgas 115, MV Nika diduga melakukan empat pelanggaran.

Halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: illegal fishingKapal MV NikaKKPSatgas 115
Bagikan15Tweet2KirimKirim
Previous Post

TNI Angkatan Laut Tangkap Dua Kapal Ikan Vietnam, Satu Terbakar dan Tenggelam

Next Post

Ada Unit Pengolahan Ikan di Kapal Buronan Internasional MV Nika

Postingan Terkait

Badai Tropis Mekkhala Terbentuk di Laut Filipina

Dua Badai Tropis Melintas di Jepang, Higos di Barat Daya Tokyo

27 Juni 2026
Nelayan Pulau Siladen Temukan Ikan Purba Coelacanth Panjang Lebih Dari 1 Meter

Banyak Ingin Mengoleksi Ikan Raja Laut yang Ditemukan di Perairan Dekat Pulau Siladen

27 Juni 2026

Kemarau Meluas, Hujan Masih Signifikan di Sejumlah Wilayah Indonesia

Nelayan Pulau Siladen Temukan Ikan Purba Coelacanth Panjang Lebih Dari 1 Meter

Korban Tewas Gempa Ganda Dahsyat di Venezuela Bertambah Menjadi 235 Orang

Malam Tropis di Eropa

Rekor Pecah, Gelombang Panas Menghantam Eropa

Rektor UNG Lantik Pengurus Ormawa 2026

Next Post

Ada Unit Pengolahan Ikan di Kapal Buronan Internasional MV Nika

Komentar tentang post

TERBARU

Dua Badai Tropis Melintas di Jepang, Higos di Barat Daya Tokyo

Banyak Ingin Mengoleksi Ikan Raja Laut yang Ditemukan di Perairan Dekat Pulau Siladen

Kemarau Meluas, Hujan Masih Signifikan di Sejumlah Wilayah Indonesia

Nelayan Pulau Siladen Temukan Ikan Purba Coelacanth Panjang Lebih Dari 1 Meter

Korban Tewas Gempa Ganda Dahsyat di Venezuela Bertambah Menjadi 235 Orang

Malam Tropis di Eropa

AmsiNews

REKOMENDASI

Apa Saja Kegiatan Tim Relawan Covid-19 di Berbagai Daerah? Ini Laporannya

Diperingati Pertama Kali Tahun Ini, Indonesia Salah Satu yang menginisiasi Hari Danau Dunia

Mahasiswa Fakultas Ilmu Pendidikan UNG Lolos Program Erasmus+ International Credit Mobility

KPU RI Umumkan Lima Anggota KPU Kota Gorontalo Periode 2024-2029

Korban Tewas Badai Besar Helene Bertambah Menjadi 35 Orang, Jutaan Rumah Tanpa Listrik

Pemphis acidula dan Rizophora Ditanam di TN Baluran

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.