Kamis, Juni 25, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Satgas 115 Tangkap Kapal Buronan Internasional

redaksi
20 Juli 2019
Kategori : Berita
0

Pertama, memalsukan certificate of registration di Panama yang menyatakan dirinya adalah General Cargo Vessel sementara MV Nika diduga melakukan penangkapan dan pengangkutan ikan.

Kedua, melakukan penangkapan ikan tanpa izin, serta transhipment di zona 48.3 B, yaitu di dalam wilayah The South Georgia and the South Sandwich Islands dan The Falklands Island (Islas Malvinas).

Ketiga, menggunakan data AIS milik kapal lain yang bernama “JEWEL OF NIPPON” untuk mengaburkan identitas asli MV NIKA ketika memasuki wilayah Convention on the Conservation of Antarctic Marine Living Resources (CCAMLR) untuk menangkap ikan.

Keempat, MV Nika telah dikonfirmasi dimiliki oleh pemilik yang sama dengan pemilik FV STS-50, yaitu Marine Fisheries Co. Ltd.

Hasil penelusuran Satgas 115 dan Interpol, MV Nika sudah mematikan AIS sebelum memasuki ZEE Indonesia, terhitung Sabtu (6/7). Selain itu, MV Nika tidak mengibarkan bendera Panama maupun Indonesia saat memasuki wilayah Indonesia.

“Kemudian, berdasarkan pemeriksaan atas kapal tersebut di Selat Malaka, MV Nika ditemukan tidak menyimpan alat tangkap di dalam palka, sehingga diduga kuat melakukan pelanggaran UU Perikanan Indonesia. Penyelidikan atas MV Nika akan dilakukan oleh otoritas Indonesia atas dugaan pelanggaran UU Perikanan tersebut,” kata Susi.

Halaman 2 dari 3
Sebelumnya123Selanjutnya
Tags: illegal fishingKapal MV NikaKKPSatgas 115
Bagikan15Tweet2KirimKirim
Previous Post

TNI Angkatan Laut Tangkap Dua Kapal Ikan Vietnam, Satu Terbakar dan Tenggelam

Next Post

Ada Unit Pengolahan Ikan di Kapal Buronan Internasional MV Nika

Postingan Terkait

Gempa Sulawesi Tengah Membentuk Bendung Alami

Gempa Sulawesi Tengah Membentuk Bendung Alami

24 Juni 2026
Topan Mekkhala Mengarah ke Okinawa dan Amami Jepang

Topan Mekkhala Terletak di Selatan Jepang

24 Juni 2026

Silvo-Akuakultur, Sistem yang Memadukan Pengelolaan Mangrove dan Perikanan Berkelanjutan

Mahasiswa KKN UNG-UGM Akan Kembangkan Energi Berbasis Tenaga Surya di Botutonuo

Masa Depan yang Adil dari Energi Terbarukan

Krisis Iklim, Sekjen PBB: Perusahaan AI Berterus Terang Tentang Dampak Lingkungan

Rektor UNG Ajak Lulusan Menjadi Agen Perubahan di Berbagai Sektor Kehidupan

Rumah Rusak Akibat Gempa Sulawesi Tengah 5.180 Unit

Next Post

Ada Unit Pengolahan Ikan di Kapal Buronan Internasional MV Nika

Komentar tentang post

TERBARU

Gempa Sulawesi Tengah Membentuk Bendung Alami

Topan Mekkhala Terletak di Selatan Jepang

Silvo-Akuakultur, Sistem yang Memadukan Pengelolaan Mangrove dan Perikanan Berkelanjutan

Mahasiswa KKN UNG-UGM Akan Kembangkan Energi Berbasis Tenaga Surya di Botutonuo

Masa Depan yang Adil dari Energi Terbarukan

Krisis Iklim, Sekjen PBB: Perusahaan AI Berterus Terang Tentang Dampak Lingkungan

AmsiNews

REKOMENDASI

Bibit Siklon Tropis 96S Berada di Selatan Jawa Timur

Hari Tanpa Sampah Menyoroti Pentingnya Memperkuat Pengelolaan Secara Global

Informasi Cuaca dan Iklim Bukan Hanya untuk Ahli, Tapi Bagi Semua Orang

Ratusan Ribu Orang Mengungsi, Topan Noru di Vietnam Setara Badai Kategori 2

Daratan Jepang Bertambah 2,4 km Setelah Gempa di Ishikawa, Garis Pantai Meluas 175 Meter

Sebagian Benar, Klaim Anies Baswedan 45 Juta Orang Indonesia Belum Bekerja dengan Layak

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.