Darilaut – Sebanyak 28 ekor satwa liar endemik Pulau Seram, Maluku, dikembalikan lagi ke habitatnya. Pelepasliaran ini berlangsung di Kilokoma Resort Masihulan SPTN (Seksi Pengelolaan Taman Nasional) I Wahai Kawasan Konservasi Taman Nasional (TN) Manusela Kabupaten Maluku Tengah.
Satwa-satwa yang dilepasliarkan berupa 2 ekor Kasuari Gelambir Ganda (Casuarius casuarius), 4 ekor Kasturi Tengkuk Ungu (Lorius domicella), 2 ekor Nuri Maluku (Eos bornea). Kemudian, 12 ekor Perkici Pelangi (Trichoglossus haematodus) dan 8 ekor Kakatua Maluku (Cacatua moluccensis).
Burung-burung tersebut merupakan satwa hasil sitaan, temuan dan penyerahan secara sukarela dan telah menjalani proses karantina dan rehabilitasi di kandang transit Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II Masohi Balaia KSDA Maluku dan Pusat Rehabilitasi Satwa (PRS) Masihulan.
Kegiatan pelepasliaran dilaksanakan oleh petugas dari SKW II Masohi dan disaksikan langsung oleh Kepala SPTN I Wahai, Kepala Resort Masihulan dan staf PRS Masihulan.
Kawasan konservasi TN Manusela merupakan habitat asli burung-burung tersebut. di kawasan ini terdapat potensi sumber makanan yang melimpah, serta kondisi hutan yang masih sangat terjaga.
Dengan demikian, diharapkan dapat membuat burung tersebut dapat bertahan hidup dan jauh dari gangguan pemburu liar.
Di Kei Besar, Maluku Tenggara, seorang warga bernama Roy Fautngilyanan telah menyerahkan seekor Pelandu Aru atau Kanguru Tanah ke petugas secara sukarela. Pelandu Aru (Thylogale brunii) ini dibeli dari masyarakat.
Satwa ini tertangkap jebakan babi. Karena mengetahui satwa tersebut statusnya dilindungi, maka Roy berinisiatif menyerahkan satwa kepada petugas BKSDA Maluku untuk dilepasliarkan.
Dari hasil pemeriksaan petugas diketahui bahwa satwa tersebut berjenis kelamin jantan dengan perkiraan usia di atas 2 tahun dan kondisinya masih sangat liar.
Pelandu Aru kemudian dilepas di Kawasan Konservasi Cagar Alam Daab yang berada di Kabupaten Maluku Tenggara.
Pada Kamis (23/7) Balai KSDA Maluku melakukan rapat koordinasi dan sosialisasi peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar untuk wilayah Pulau Ambon.*
Komentar tentang post