Selamatkan Sumberdaya Ikan Rp 1,8 Triliun, Pangkoarmada I Terima Penghargaan

FOTO: KOARMADA1.TNIAL.MIL.ID

Jakarta – Aktif dalam penegakkan hukum dibidang perikanan dan kelautan, Panglima Komando Armada I (Pangkoarmada I) Laksamana Muda TNI Yudo Margono memperoleh penghargaan dari Menteri Kelautan dan Perikanan Indonesia Susi Pudjiastuti.

Dalam setahun terakhir, 2018 sampai Maret tahun ini, Koarmada I berhasil menyelamatkan kekayaan negara sebesar 1,895 Trilyun. Penghargaan ini diberikan Menteri Susi pada Selasa (26/3).

Kegiatan penegakkan hukum di laut yang telah dilakukan Koarmada I antara lain, pada 17 Februari, KRI bung Tomo-357 menangkap 4 Kapal ikan asing asal Vietnam yang sedang melakukan illegal fishing di Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia. TNI Angkatan Laut juga berhasil mengusir Kapal Pengawas Perikanan Vietnam yang saat itu sedang melaksanakan pengawalan kapal-kapal ikan vietnam dalam penangkapan ikan.

Selanjutnya, pada 20 Maret 2019, KRI Teuku Umar-385 menangkap 1 kapal ikan asing Vietnam, serta KRI Tarakan-905 Unsur Koarmada II BKO Koarmada I menangkap 2 Kapal ikan Vietnam pada posisi 06 26 500 U – 107 49 000 T tepatnya di ZEE Indonesia di Natuna Utara.

Pada 8 Maret 2019, KRI Teuku Umar-385 Satuan Kapal Eskorta (Satkor) Koarmada I menangkap kapal i Vietnam BV 3709 TS yang melakukan kegiatan illegal fishing di ZEE Indonesia dan menemukan 1 pucuk Pistol Bius.

Kemudian, pada 12 Maret, Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Koarmada I menggagalkan penyelundupan benih lobster di Perairan Sugi Batam. Dari hasil penghitungan terhadap barang bukti didapatkan rincian muatan 44 kotak seterefoam coolbox yang 1 kotaknya berisi 30 plastik dengan didalamya benih lobster sebanyak 200 ekor.

Hasil dari pencacahan karantina KKP Batam adalah: jenis pasir 235.438 ekor (41 sterefoam) dan jenis Mutiara 9.664 ekor (3 stereofoam ). Nilai jenis pasir Rp. 35.315.700.000 (Rp 150.000 per ekor) dan jenis mutiara Rp. 1.932.800.000 (Rp. 200.000 per ekor).

Jumlah seluruhnya 245.102 ekor, sehingga total yang dapat diselamatkan sebesar Rp. 37.248.500.000.

Pada 13 Maret 2019, KRI Teuku Umar-385 menangkap kapal ikan asing Malaysia NEMO No. QKH9393Z yang melakukan kegiatan illegal fishing di Timur Pulau Subi Besar.

Selanjutnya, 16 Maret Tim F1QR Lanal Dumai menggagalkan penyelundupan minumam keras yang dibawa speed boat tanpa nama di Perairan Tembilahan. Jumlah minuman keras ini 496 dus atau 5.952 botol dengan nilai Rp 5,9 Miliar.

Pada 18 Maret 2019, Tim F1QR Lanal Lhokseumawe menangkap 2 buah kapal nelayan yang membawa 50 kilo gram narkoba jenis Sabu dan satu pucuk pistol jenis Baretta, serta 7 butir peluru di Perairan Ujong Blang, Kota Lhokseumawe.

Pada 20 Maret Tim F1QR menggagalkan penyelundupan benih Lobster di Perairan Pasir Toga (Selat Sulit antara Pulau Combol dan Pulau Sugi Batam). Dari hasil penghitungan terhadap barang bukti 36 sterefoam (1.483 kantong) yang berisi benih lobster tersebut dengan rincian 33 kotak sterefoam (1.426 kantong) Jenis Baby Lobster Pasir sejumlah 295.236 ekor dan 3 kotak sterefoam (57 kantong) Jenis Baby Lobster Mutiara sejumlah 9.118 ekor. Total keseluruhan 304.354 ekor.

Total kekayaan negara yang telah berhasil diselamatkan oleh Koarmada I selama kurun Th 2018 serta sampai dengan Maret 2019 keseluruhan Rp 1,895 triliun.*

Exit mobile version