Darilaut – Direktur Eksekutif Program Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNEP) Inger Andersen, mengatakan, semua bentuk pencemaran merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia atas lingkungan yang sehat.
Hal ini disampaikan Andersen saat berpidato sesi kelima Majelis Lingkungan PBB (UNEA-5.2), di Nairobi, Kenya, (1/3).
Menurut Andersen polusi terkait erat dengan perubahan iklim, seperti metana, ozon di permukaan tanah, dan gas buang kendaraan. Semuanya berkontribusi terhadap kedua krisis tersebut.
“Polusi terkait erat dengan hilangnya keanekaragaman hayati, sebagai salah satu dari lima pendorong utama perubahan alam selama 50 tahun terakhir,” ujarnya.
Polusi adalah ancaman besar bagi agenda One Health – mulai dari polusi udara yang mematikan hingga keracunan timbal dan merkuri, dari resistensi antimikroba hingga polutan organik yang persisten.
“Polusi adalah penyakit di udara kita, tanah kita dan air kita. Dan itu adalah penyakit yang kita, umat manusia, telah ciptakan karena salah urus sumber daya alam, bahan kimia dan limbah,” kata Andersen.
“Kami memiliki banyak pekerjaan di depan kami untuk memenuhi ambisi nol-polusi. Komunitas internasional dimobilisasi untuk mengambil tindakan ambisius.”
Tahun lalu, menurut Andersen, setelah kampanye panjang yang dipimpin oleh UNEP, dunia akhirnya menghilangkan timbal dalam bensin, sebuah langkah yang akan menyelamatkan banyak nyawa.
Komentar tentang post