8. Bagi sekolah yang tidak memenuhi kriteria tersebut pada nomor 4, Panitia SNPMB tidak dapat mengakomodasi finalisasi pengisian PDSS dengan mempertimbangkan faktor akuntabilitas, keberadilan, dan audit system, serta menghargai sekolah yang telah tertib dan berdisiplin dalam pengisian PDSS.
Demikian siaran pers ini disampaikan sebagai informasi resmi dari Panitia SNPMB dengan harapan dapat dimanfaatkan dengan baik. Atas perhatian yang diberikan, kami mengucapkan terima kasih.
Jakarta, 04 Februari 2025
Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Panitia SNPMB 2025
Eduart Wolok




