Jakarta – Reklamasi pantai harus mengedepankan keberpihakan yang dapat menjadi jawaban bagi kesejahteraan masyarakat pesisir.
Hal ini menjadi salah satu poin penting dalam Diskusi Reklamasi Nasional bertajuk “Reklamasi: Kebutuhan atau Keinginan?” yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (PRL) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Jakarta, Senin (16/9).
Saat ini, kawasan pesisir menjadi pusat ekonomi yang diminati karena dapat menurunkan biaya logistik arus barang melalui jalur laut. Bahkan, 8 dari 10 besar kabupaten/kota dengan PDRB tertinggi berada di pesisir.
Pertumbuhan perekonomian tentunya turut meningkatkan kebutuhan lahan untuk pembangunan lanjutan seperti perumahan, kawasan industri baru, jalur transportasi darat, fasilitas bandar udara, fasilitas pelabuhan, dan penunjang lainnya.
Di sisi lain, kebutuhan ruang akibat pertumbuhan ekonomi dihadapkan pada kondisi pantai Indonesia yang mengalami erosi akibat perubahan iklim hingga menyebabkan abrasi pantai di beberapa lokasi mencapai 2-10 meter/tahun.
Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Nilanto Perbowo mengatakan, di satu sisi reklamasi dapat menjadi salah satu solusi untuk pengadaan lahan di pesisir dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi. Di sisi lain, reklamasi dapat menjadi opsi upaya mitigasi bencana akibat perubahan iklim.
Komentar tentang post