Kamis, Januari 22, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Surat Persetujuan Berlayar Perlu Direvisi

redaksi
28 Juni 2019
Kategori : Berita
0
Surat Persetujuan Berlayar Perlu Direvisi

FOTO: DARILAUT.ID

Jakarta – Saat ini masih terdapat beberapa kendala dengan kondisi di lapangan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 82 tahun 2014 tentang Tata Cara Penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB). Sehingga perlu diadakan revisi dengan dibuatnya Rancangan Peraturan Menteri Perhubungan yang baru.

Hal ini dikatakan Kepala Sub Direktorat Tertib Bandar Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Capt Purgana ketika membuka FGD (focus group discussion) Penyusunan Prosedur Tetap Kesyahbandaran tahun 2019, Kamis (27/6) di Bogor.

Menurut Purgana, Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) selaku Unit Pelaksana Teknis yang menjalankan tugas dan fungsi merumuskan dan melaksanakan kebijakan standar, norma pedoman kriteria dan prosedur serta bimbingan teknis keselamatan Pelayaran, tengah melakukan tugas dan fungsi antara lain melalui kegiatan Penyusunan Protap Kesyahbandaran.

Melalui FGD ini, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut berharap agar kesempatan ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin memberikan masukan dan kritik bagi penyusunan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Penerbitan Surat Persetujuan berlayar dan Prosedur Tetap Bidang Kesyahbandaran. Peraturan ini ke depan akan menjadi pedoman pelaksanaan tugas, serta menjadi jalan keluar atas permasalahan yang timbul di lapangan selama ini.

Halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: Ditjen Perhubungan LautSurat Persetujuan Berlayar
Bagikan56Tweet7KirimKirim
Previous Post

Lakukan Illegal Fishing, Lima Nelayan Indonesia Dipulangkan dari Malaysia

Next Post

LIPI Bahas Kerja Sama Energi Terbarukan dan Maritim dengan Belanda

Postingan Terkait

Redupnya Bisnis Media dan Jaminan Kesejahteraan Wartawan di Indonesia

Redupnya Bisnis Media dan Jaminan Kesejahteraan Wartawan di Indonesia

22 Januari 2026
Gempa Bumi M5,4 Guncang Teluk Tomini

Gempa Bumi M5,4 di Teluk Tomini Berasosiasi dengan Aktivitas Zona Penunjaman Sulawesi

22 Januari 2026

Bibit Siklon Tropis 92P Terletak di Selatan Barat Daya Merauke

Gempa Bumi M5,4 Guncang Teluk Tomini

Kondisi Lamun Indonesia Beragam, Ini Metode Perhitungan Faktor Emisi Akibat Degradasi

Guru Besar Fakultas Kelautan Prof. Femy Sahami Pimpin Senat Universitas Negeri Gorontalo

Penerimaan Mahasiswa Baru 2026, UNG Komitmen Mengawal Proses Seleksi Nasional

Emisi Karbon Lamun di Jawa dan Sumatra Tertinggi di Indonesia

Next Post
LIPI Bahas Kerja Sama Energi Terbarukan dan Maritim dengan Belanda

LIPI Bahas Kerja Sama Energi Terbarukan dan Maritim dengan Belanda

Komentar tentang post

TERBARU

Redupnya Bisnis Media dan Jaminan Kesejahteraan Wartawan di Indonesia

Gempa Bumi M5,4 di Teluk Tomini Berasosiasi dengan Aktivitas Zona Penunjaman Sulawesi

Bibit Siklon Tropis 92P Terletak di Selatan Barat Daya Merauke

Gempa Bumi M5,4 Guncang Teluk Tomini

Kondisi Lamun Indonesia Beragam, Ini Metode Perhitungan Faktor Emisi Akibat Degradasi

Guru Besar Fakultas Kelautan Prof. Femy Sahami Pimpin Senat Universitas Negeri Gorontalo

AmsiNews

REKOMENDASI

Topan Freddy, 15 ABK Indonesia dan 1 Taiwan Hilang di Samudra Hindia

Pusat Gempa Pohuwato di Wonggarasi, Terjadi Karena Deformasi Lempeng Laut Sulawesi

Terumbu Buatan Model Reefball Teruji 19 Tahun

Awal 2019, Hiu Paus Sudah Terlihat di Botubarani

Peringatan Dini Sebelum Topan Freddy Menerjang Madagaskar dan Mozambik

Kemunculan Paus Pilot dan Lumba-Lumba di Perairan Palawan Baik untuk Ekologi

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2023 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2023 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.