Senin, Juli 20, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Surat Persetujuan Berlayar Perlu Direvisi

redaksi
28 Juni 2019
Kategori : Berita
0
Surat Persetujuan Berlayar Perlu Direvisi

FOTO: DARILAUT.ID

Jakarta – Saat ini masih terdapat beberapa kendala dengan kondisi di lapangan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 82 tahun 2014 tentang Tata Cara Penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB). Sehingga perlu diadakan revisi dengan dibuatnya Rancangan Peraturan Menteri Perhubungan yang baru.

Hal ini dikatakan Kepala Sub Direktorat Tertib Bandar Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Capt Purgana ketika membuka FGD (focus group discussion) Penyusunan Prosedur Tetap Kesyahbandaran tahun 2019, Kamis (27/6) di Bogor.

Menurut Purgana, Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) selaku Unit Pelaksana Teknis yang menjalankan tugas dan fungsi merumuskan dan melaksanakan kebijakan standar, norma pedoman kriteria dan prosedur serta bimbingan teknis keselamatan Pelayaran, tengah melakukan tugas dan fungsi antara lain melalui kegiatan Penyusunan Protap Kesyahbandaran.

Melalui FGD ini, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut berharap agar kesempatan ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin memberikan masukan dan kritik bagi penyusunan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Penerbitan Surat Persetujuan berlayar dan Prosedur Tetap Bidang Kesyahbandaran. Peraturan ini ke depan akan menjadi pedoman pelaksanaan tugas, serta menjadi jalan keluar atas permasalahan yang timbul di lapangan selama ini.

Halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: Ditjen Perhubungan LautSurat Persetujuan Berlayar
Bagikan56Tweet8KirimKirim
Previous Post

Lakukan Illegal Fishing, Lima Nelayan Indonesia Dipulangkan dari Malaysia

Next Post

LIPI Bahas Kerja Sama Energi Terbarukan dan Maritim dengan Belanda

Postingan Terkait

Rekaman 10 Tahun Hiu Paus di Perairan Gorontalo

Pengelolaan Wisata Hiu Paus Botubarani Kedepankan Aspek konservasi dan Manfaat Ekonomi Bagi Masyarakat

20 Juli 2026
Menghadapi Suhu Sangat Panas, WHO Keluarkan Panduan Baru

Menghadapi Suhu Sangat Panas, WHO Keluarkan Panduan Baru

20 Juli 2026

Eropa Paling Cepat Memanas, 10 Ribu Tewas Musim Ini

Kekeringan dan Kesulitan Air Bersih Meluas

Mengingat Nelson Mandela, Pembela Perdamaian dan Pejuang Pemberantasan Kemiskinan

Prodi S1 Manajemen UNG Raih Akreditasi Unggul

Musim Kemarau, BPBD Gorontalo Pantau Wilayah Berpotensi Kekeringan

20 Tahun Tsunami Pangandaran

Next Post
LIPI Bahas Kerja Sama Energi Terbarukan dan Maritim dengan Belanda

LIPI Bahas Kerja Sama Energi Terbarukan dan Maritim dengan Belanda

Komentar tentang post

TERBARU

Pengelolaan Wisata Hiu Paus Botubarani Kedepankan Aspek konservasi dan Manfaat Ekonomi Bagi Masyarakat

Menghadapi Suhu Sangat Panas, WHO Keluarkan Panduan Baru

Eropa Paling Cepat Memanas, 10 Ribu Tewas Musim Ini

Kekeringan dan Kesulitan Air Bersih Meluas

Mengingat Nelson Mandela, Pembela Perdamaian dan Pejuang Pemberantasan Kemiskinan

Prodi S1 Manajemen UNG Raih Akreditasi Unggul

AmsiNews

REKOMENDASI

Pulau-pulau di Pasifik Fokus Pada Peringatan Dini dan Kenaikan Permukaan Laut

Balai Teknologi Uji AIS Berbagai Merek, Termasuk Produk Luar Negeri

Sektor Bangunan Sumbang 21 Persen Emisi, UNEP Luncurkan Buildings Breakthrough

Topan Kong-rey Menyebabkan Lebih Dari 843 Ribu Rumah Tangga Tanpa Listrik di Taiwan

Gelombang Ekstrem Akibat Siklon Tropis Menjalar ke Benua Maritim Indonesia

Penggunaan Pasir Berlebihan Mengancam Ekosistem dan Mata Pencaharian

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.