Survei Tsunami Palu, Contoh Kerjasama Peneliti Luar Negeri dan Indonesia

Widodo S Pranowo

Dr Ing Widodo S Pranowo. FOTO: DARILAUT.ID

Jakarta – Kegiatan survei tsunami Palu dapat dijadikan contoh kerjasama yang baik antara peneliti luar negeri dan Indonesia. Selama di lapangan tim Indonesia dan peneliti luar negeri telah melakukan survei bersama di lapangan pada bulan November di sejumlah lokasi di Palu dan sekitarnya.

“Ini contoh peneliti luar negeri masuk melakukan penelitian di Indonesia dengan menggunakan visa khusus riset,” kata Kepala Laboratorium Data Laut & Pesisir Pusat Riset Kelautan Badan Riset dan SDM KKP Dr Ing Widodo S Pranowo, Minggu (18/11).

Team leader International Tsunami Survey Team (ITST) 2018 Palu Earthquake and Tsunami nasional (Indonesia) Dr Eng Rahman Hidayat kepakaran Teknik Pelabuhan dari Kemenko KemaritimanPusat Riset Kelautan KKP diwakili peneliti bidang oseanografi terapan dari Dr Ing Semeidi Husrin. Peneliti Indonesia lainnya, masing-masing Dr Gegar Prasetya dengan keahlian Geosains Kelautan dari IATsI, Dr Ing Widjo Kongko keahlian Teknik Pantai dari BPPT. Selain itu, Purna S. Putra (LIPI), Dwi Hartanto dan Gian G Sudarman (BMKG).

Menurut Widodo, kerjasama tim Indonesia bersama peneliti luar negeri ini menjadi contoh, karena pascagempa dan tsunami, Indonesia akan menjadi target kunjungan para ilmuwan di bidang kebumian. Seperti bencana Palu yang merupakan fenomena unik dalam kacamata keilmuan gempa dan tsunami.

“Nah, bila tidak dikawal, dikontrol, maka bisa terjadi konflik kepentingan antara para ilmuwan nasional dan internasional dalam meneliti, menelaah dan mempublikasikan fenomena gempa dan tsunami palu tersebut,” kata Widodo yang memperoleh gelar doctor in engineering dari Universitas Bremen, pada 2010.

Widodo mengatakan, Indonesia melalui Kemenristekdikti sejak lama telah mempunyai instrumen mengatur izin penelitian bagi peneliti yang berasal dari luar negeri. Hal ini sangat wajar, walaupun beberapa peneliti asing mengeluhkan prosedur ini.

Namun, kata Widodo, berkaca dengan kita orang Indonesia yang meneliti di negara lain akan mengalami prosedur serupa. “Peraturan untuk peneliti asing, bila dibandingkan dengan yang ada di Malaysia dan Thailand, maka di Indonesia masih lebih tidak terlalu menyulitkan,” ujar Widodo.*

Exit mobile version