Kamis, Desember 11, 2025
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Tambang Pasir di Batam Diprotes Nelayan

redaksi
14 Juni 2019
Kategori : Berita
0
Tambang Pasir di Batam Diprotes Nelayan

DOK. ISTIMEWA

RZWP3K menunjukkan bahwa lokasi izin usaha pertambangan (IUP) dengan kegiatan operasi produksi berbadan usaha PT Riau Pratama dengan luasan 991.63 Ha. Izin ini melalui SK Gubernur Kepri No. 1292 tahun 2015 dengan masa berlaku sejak 24 Juni 2015 sampai dengan 24 Juni 2018.

Merujuk pada rekapitulasi izin pasir laut, PT Riau Pratama telah memperpanjang izin melalui SK No. 1442/KPTS-18/II/2018 tanggal 09 Februari 2018 dengan jenis izin IUP Operasi Produksi dengan luasan yang sama seperti pada SK sebelumnya (991, 63 Ha) dan masa berlaku hingga 08 Februari 2021.

Sesuai dengan Kepmen KP No: KEP.33/MEN/2002 tentang zonasi wilayah pesisir dan laut untuk kegiatan pengusahaan pasir laut (pasal 4 dan pasal 5) kegiatan pengusahaan pasir laut berada di luar zona perlindungan.

Hasil Analisa sementara tim, kegiatan berada di luar Kawasan pelestarian alam/Kawasan suaka alam/Kawasan perlindungan ekosistem pesisir dan pulau pulau kecil. Tetapi termasuk dalam perairan dengan jarak kurang dari atau sama dengan 2 (dua) mil laut dari garis pantai kepulauan saat surut terendah (Pasal 5 Poin d) berdasarkan pengukuran menggunakan software pemetaan.

Tim kemudian melakukan audiensi dengan Camat Belakang Padang dan Kapolsek Belakang Padang. Tindak lanjut yang akan dilakukan yaitu mediasi yang difasilitasi oleh Polresta Barelang, berupa pertemuan antara masyarakat, instansi terkait dan pihak perusahaan pada Rabu (20/6).

Halaman 2 dari 3
Sebelumnya123Selanjutnya
Tags: BatamBPSPL PadangTambang Pasir
Bagikan16Tweet5KirimKirim
Previous Post

Implementasi Perda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir, 58 Izin Lokasi Diterbitkan

Next Post

1 ABK Hilang di Laut Arafuru

Postingan Terkait

Bibit Siklon Tropis 92S Saat Ini Bergerak di Selatan Jawa Timur

BMKG Perkuat Peringatan Dini dan Antisipasi Dampak Bencana Hidrometeorologi

11 Desember 2025
WMO: Tak Ada Satu Lembaga Atau Negara yang Dapat Mengatasi Topan dan Iklim Ekstrem Sendirian

Lebih Dari 900 Orang Tewas Akibat Siklon Tropis Senyar di Aceh, Sumut dan Sumbar

11 Desember 2025

Banjir Rob Terjadi di Kota Pangkal Pinang

BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 91S di Wilayah Indonesia

Bibit Siklon Tropis 91S Terletak di Dekat Pulau Enggano, Bengkulu

FK UNG Cetak Prestasi Nasional Lewat Delegasi IMSEP 2025

Tren Memprihatinkan: 24 Hiu Paus Terdampar di Selatan Jawa dalam 3 Tahun

Nekropsi Temukan Udang Rebon dalam Lambung Hiu Paus, Indikasi Keracunan Muncul

Next Post
1 ABK Hilang di Laut Arafuru

1 ABK Hilang di Laut Arafuru

Komentar tentang post

TERBARU

BMKG Perkuat Peringatan Dini dan Antisipasi Dampak Bencana Hidrometeorologi

Lebih Dari 900 Orang Tewas Akibat Siklon Tropis Senyar di Aceh, Sumut dan Sumbar

Banjir Rob Terjadi di Kota Pangkal Pinang

BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 91S di Wilayah Indonesia

Bibit Siklon Tropis 91S Terletak di Dekat Pulau Enggano, Bengkulu

FK UNG Cetak Prestasi Nasional Lewat Delegasi IMSEP 2025

AmsiNews

REKOMENDASI

Kampung Nelayan Langgula, Spesialis Penangkap Tuna yang Beralih ke Cumi

Ekspedisi Pinisi Bakti Nusa, Berlayar Gembira, Belajar tentang Laut

Devisa Sektor Pariwisata Capai 19,29 Miliar Dolar AS

Inovasi Pendanaan Iklim Melalui Obligasi Akan Membantu Kesenjangan Data Cuaca

Banjir Terjang Beberapa Wilayah di Gorontalo

Merawat Tradisi Nelayan Bugis, Mandar dan Bajo

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2023 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2023 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.