Tanggal 22 Desember 2020, pesawat beroperasi kembali dengan penumpang/Commercial Flight.
Pesawat jenis B737-500 tersebut telah memiliki Certificate of Airworthiness (Sertifikat Kelaikudaraan) yang diterbitkan oleh Kemenhub dengan masa berlaku sampai dengan 17 Desember 2021.
Kemenhub memastikan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 dinyatakan dalam kondisi laik udara sebelum terbang.
Adapun data sementara kronologis jatuhnya pesawat Sriwijaya sebagai berikut:
Pesawat Sriwijaya SJY 182 take off dari Bandara Soekarno Hatta menuju Pontianak pada pukul 14.36 WIB.
Pada pukul 14.37 WIB melewati 1700 kaki dan melakukan kontak dengan Jakarta Approach. Pesawat diizinkan naik ke ketinggian 29.000 kaki dengan mengikuti Standard Instrument Departure.
Pukul 14.40 WIB, Jakarta Approach melihat pesawat Sriwijaya Air tidak ke arah 075 derajat, melainkan ke Barat Laut (North West). Oleh karena itu, ditanya oleh ATC untuk melaporkan arah pesawat.
Tidak lama kemudian, dalam hitungan detik, Pesawat hilang dari radar. Manajer operasi langsung berkoordinasi dengan Basarnas, Bandara tujuan, dan instansi terkait lainnya.
Total penumpang Pesawat 50 orang. Terdiri dari 40 dewasa, 7 anak-anak dan 3 Bayi. Ditambah 12 orang (6 kru aktif dan 6 ekstra kru).
Hingga Senin (11/1) malam Tim SAR gabungan tragedi jatuhnya Sriwijaya Air SJ-182 telah mengevakuasi 24 potongan besar material pesawat dan 16 kantong serpihan kecil. Tim SAR juga telah mengevakuasi sebanyak 74 kantong jenazah.
Komentar tentang post