redaksi@darilaut.id
Rabu, 10 Agustus 2022
26 °c
Jakarta
28 ° Sab
27 ° Ming
28 ° Sen
27 ° Sel
Dari Laut Indonesia
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Biota Eksotis
    • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
    • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Biota Eksotis
    • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
    • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Home » Berita » Tangkap Kapal Ikan Ilegal, KKP Koordinasi dengan Aparat Maritim Malaysia

Tangkap Kapal Ikan Ilegal, KKP Koordinasi dengan Aparat Maritim Malaysia

redaksi redaksi
22 Juni 2019
Kategori : Berita

Jakarta – Kapal Pengawas Perikanan (KP) Orca 02 menangkap 1 kapal ikan asing asal Malaysia Jumat (21/6). Sebelum melakukan proses lebih lanjut, petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berkoordinasi dengan Aparat Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM).

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Agus Suherman, KP Orca 02 yang dinakhodai oleh Capt Sutisna Wijaya mendeteksi keberadaan kapal penangkap ikan di perairan Selat Malaka tanpa mengibarkan bendera kebangsaan.

Kapal ikan ini sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) di wilayah perairan yang belum disepakati batasnya (grey area). KP Orca 02 melakukan proses penghentian dan pemeriksaan kapal tersebut.

Hasil pemeriksaan menunjukkan kapal dengan nama PKFB 1802 yang diawaki oleh 5 orang berkewarganegaraan Myanmar memiliki dokumen perizinan perikanan dari Pemerintah Malaysia.

KKP kemudian berkoordinasi dengan APMM. Selanjutnya KP Orca 02 bersama kapal patroli APMM Penggalang 13 melakukan klarifikasi atas seluruh dokumen dan awak kapal PKFB 1802.

Hasil pemeriksaan, kapal tersebut benar memiliki izin dari Pemerintah Malaysia. Namun, seluruh awak yang bekerja di kapal tersebut adalah WN Myanmar yang tak memiliki izin resmi (ilegal).

Atas dasar itu, kapal patroli APMM mengonfirmasi bahwa kapal tersebut dapat dilanjutkan proses hukum oleh Pemerintah Indonesia.

Pihak APMM menyampaikan apabila kapal PKFB 1802 dilepas oleh KP Orca 02, maka akan ditangkap oleh kapal patroli APMM. Ini karena WN asing yang bekerja tanpa izin, serta tidak mengibarkan bendera kebangsaan.

Untuk proses hukum lebih lanjut, kapal dan seluruh awak dikawal ke Pangkalan PSDKP Batam, Kepulauan Riau.

“Proses penyidikan akan dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan, sesuai Undang-undang Perikanan dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp20 miliar,” kata Agus.*

Tags: kapal berbendera Malaysiakapal ikan asingKKPSelat Malaka
Bagikan9Tweet2KirimKirim

Berlangganan untuk menerima notifikasi berita terbaru Dari Laut Indonesia

Berhenti Berlangganan

Related Posts

Ilustrasi padang lamun (Seagrass). FOTO: DARILAUT.ID
Berita

Tugas Penting Menyelamatkan Ekosistem Lamun Dunia

10 Agustus 2022
Paus sperma terdampar di Pantai Dermaga Cinta, Banyuwangi, Jawa Timur. FOTO: KKP
Berita

Paus Sperma 16,5 Meter Terdampar di Banyuwangi

10 Agustus 2022
Bulan Purnama. FOTO: DARILAUT.ID
Berita

Pekan Ini Supermoon Terakhir Tahun 2022

9 Agustus 2022
Next Post

Januari – Juni, 17 Kapal Ikan Malaysia Ditangkap KKP

Ekspor Perikanan Sulsel Meningkat, Didominasi Rumput Laut

Komentar tentang post

Bandung, Indonesia
Rabu, Agustus 10, 2022
Mostly Cloudy
24 ° c
72%
11mh
-%
28 c 19 c
Rab
26 c 18 c
Kam
27 c 18 c
Jum
26 c 17 c
Sab

TERBARU

Tugas Penting Menyelamatkan Ekosistem Lamun Dunia

Paus Sperma 16,5 Meter Terdampar di Banyuwangi

Pekan Ini Supermoon Terakhir Tahun 2022

Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia: Melindungi Alam Dengan Pengetahuan Asli

Pelaksana Uji Kompetensi Wartawan Harus Penuhi Ketentuan Dewan Pers

230 Tukik Lekang Dilepas di Pantai Polewali Mandar

REKOMENDASI

Interaksi Digital Tumbuh di Masa Pandemi, Perlindungan Data Pribadi Jadi Prioritas

Bakamla dan Konjen Singapura Bahas Keamanan Laut Perbatasan

Lumba-lumba Hidung Botol Terdampar di Aceh Barat Daya

Indonesia Komitmen Atasi Polusi Plastik

Banyak Masalah Awak Kapal Perikanan Indonesia yang Kerja di Luar Negeri

Nutrisi untuk Cegah Stunting Harus Jadi Perhatian

TERPOPULER

  • Ikan

    Ini Potensi di 11 Wilayah Pengelolaan Perikanan

    662 bagikan
    Bagikan 274 Tweet 162
  • Kegiatan Reklamasi Masih Menimbulkan Pro dan Kontra

    30 bagikan
    Bagikan 13 Tweet 7
  • Ini Daftar 34 Trayek Tol Laut Tahun 2022

    21 bagikan
    Bagikan 9 Tweet 5
  • LIPI Bahas Ilmu Kelautan dan Kebumian

    10 bagikan
    Bagikan 5 Tweet 2
  • Kawasan Timur Indonesia Kaya Sumber Daya Ikan

    121 bagikan
    Bagikan 49 Tweet 30
  • Seperti Buatan Manusia, Ini Lubang Misterius di Dasar Laut Kedalaman 2.540 meter

    10 bagikan
    Bagikan 9 Tweet 1
  • Bencana Kekeringan Melanda Lanny Jaya

    17 bagikan
    Bagikan 16 Tweet 1
  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Email : redaksi@darilaut.id

© 2018 - 2022 PT Dari Laut Indonesia

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi

© 2018 - 2022 PT Dari Laut Indonesia

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

*Dengan mendaftar di situs kami, anda setuju dengan Syarat & Ketentuan and Kebijakan Privasi.
Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk