Jakarta – TNI Angkatan Laut kembali menggagalkan penyelundupan benih lobster senilai Rp 46 miliar di perairan Batam, Kepulauan Riau, Rabu (20/3). Tangkapan ini tercatat yang terbesar dalam sejarah penyelundupan lobster di Indonesia.
Penggagal penyelundupan benih lobster ini Tim Gabungan F1QR (Fleet One Quick Response) Koarmada I.
Sumberdaya ikan yang berhasil diselamatkan TNI Angkatan Laut ini benih lobster jenis pasir sebanyak 295.236 ekor (1 ekor senilai Rp 150.000 x 295.236 ekor = Rp 44.285.400.000 ) dan jenis mutiara 9118 ekor (1 ekor senilai Rp 200.000 x 9118 ekor = Rp 1.823.600.000).
Penangkapan berawal dari adanya informasi dari Tim 1 bahwa akan ada speed boat yang akan masuk ke Perairan Sugi Batam membawa benih lobster ilegal ke Singapura. Menindak lanjuti informasi tersebut, Tim 2 melaksanakan pengintain dan penyekatan di Sungai Sugi dan mendapatkan kontak speed boat melintas dengan kecepatan tinggi.
Tim 2 melaksanakan pengejaran terhadap speed boat tanpa nama tersebut dengan mesin 4 x 200 PK.
Tembakan Peringatan
Dalam pengejaran ini, Tim 2 memberikan tembakan peringatan ke udara untuk memperingatkan agar speed boat mengurangi kecepatan dan berhenti.
Speed boat tersebut tidak mengindahkan peringatan. Bahkan kecepatan terus bertambah.
Komentar tentang post