Darilaut – Tata kelola perikanan kakap dan kerapu yang berkelanjutan saat ini tengah dikembangkan di sejumlah Wilayah Pengelolaan Perikanan Indonesia.
Dengan luas perairan mencapai 70 persen dari total wilayah, sektor perikanan menjadi salah satu potensi unggulan ekonomi Indonesia.
Bahkan, meski pandemi Covid-19 masih melanda Indonesia, Badan Pusat Statistik mencatat bahwa sektor perikanan menunjukkan pertumbuhan positif di kuartal kedua 2021.
Tentunya diperlukan upaya dan strategi untuk mengelolanya secara berkelanjutan, termasuk tata kelola perikanan kakap dan kerapu.
Hal tersebut menjadi topik pembahasan dalam webinar “Optimasi Tata Kelola Perikanan Berkelanjutan Melalui Pengelolaan Terukur dan Kolaboratif” yang diselenggarakan oleh Tropical Landscapes Finance Facility (TLFF), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), United Nations Environment Programme (UNEP), Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN), dan Asosiasi Demersal Indonesia (ADI) pada Selasa (24/8).
Salah satu instrumen pendukung tata kelola berkelanjutan adalah penyiapan data yang baik dan terintegrasi. Nelayan adalah aktor penting yang harus dilibatkan dalam pendataan perikanan.
Inisiatif ini dilakukan oleh KKP dengan dukungan YKAN melalui program pendataan ikan yang dilakukan oleh nelayan yaitu Crew Operating Data Recording System (CODRS).
Saat ini Program CODRS digunakan untuk memantau stok ikan kakap, kerapu, dan tuna secara waktu nyata (real time) dan mengumpulkan data status stok 50 spesies kakap dan kerapu di 11 Wilayah Pengelolaan Perikanan di Indonesia.
”Kami bekerja sama dengan kurang lebih 500 kapal nelayan untuk mendapatkan data perikanan. Nelayan yang membantu pendataan dilatih untuk mengambil foto seluruh hasil tangkapan ikan di atas papan ukur,” kata Direktur Program Perikanan Berkelanjutan YKAN Peter Mous.
Dengan cara ini jauh lebih praktis dan mudah bagi nelayan ketimbang menuliskan dan mencatat hasil tangkapan ikan dengan menggunakan pena dan buku catatan.
Soalnya, menurut Peter, dapat mengurangi risiko kesalahan mengidentifikasi ikan yang kerap terjadi dalam pencatatan secara manual tersebut. Melalui data yang diambil oleh nelayan, dapat diperoleh gambaran terkini mengenai kakap dan kerapu.
“Data ini digunakan untuk mendukung kebijakan pengelolaan perikanan yang berkelanjutan,” katanya.
Kondisi perikanan tangkap di Indonesia yang majemuk tentu membutuhkan sinergi semua pemangku kepentingan untuk mewujudkan tata kelola yang berkelanjutan.
“Berbicara perikanan tangkap di Indonesia, kondisinya adalah multispesies, multihabitat, multigear dan multistakeholder. Untuk itu diperlukan sinergi, kolaborasi, dan harmoni agar tercipta tata kelola yang berkelanjutan,” ujar Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Muhammad Zaini.
Zaini mengatakan pentingnya menerapkan keseimbangan dalam pengelolaan yang merupakan wujud prinsip ekonomi biru. Hal ini meliputi efisiensi sumber daya alam, penerapan nilai ekonomi dan sosial yang seimbang dan tidak semata fokus pada profit, serta ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Contoh pengejawantahan prinsip-prinsip tersebut dalam model bisnis adalah melalui penangkapan ikan yang ramah lingkungan, pengembangan pelabuhan ikan yang berwawasan lingkungan, dan pengolahan limbah perikanan.
Direktur Eksekutif YKAN Herlina Hartanto mengatakan saat ini YKAN juga sedang mengerjakan Fisheries Improvement Project atau proyek peningkatan perikanan bekerja sama dengan enam perusahaan anggota ADI.
Perusahan-perusahaan tersebut berkomitmen untuk mendapatkan kakap dan kerapu dari sumber yang dikelola secara berkelanjutan.
Menurut Herlina pengelolaan perikanan secara berkelanjutan merupakan mandat Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Perikanan.
“Kami mendukung KKP untuk mendorong praktik pengelolaan perikanan yang terukur dan didukung data yang sahih,” katanya.
Dengan pengelolaan yang baik, kata Herlina, akan terbuka kesempatan bagi perikanan kakap dan kerapu untuk memenuhi standar keberlanjutan dari Marine Stewardship Council.
“Informasi dan data perlu digunakan untuk merumuskan strategi, rencana kerja dan yang lebih penting lagi aksi-aksi kunci untuk menjamin keberlanjutan perikanan kakap dan kerapu di Indonesia,” ujar Herlina.
